Ilutrasi suap proyek. (Poskota/Arif Setiadi)

Bekasi

Terlibat Suap Puluhan Proyek, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditangkap Kejari

Rabu 30 Okt 2024, 12:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 berinisial SL alias Soleman terlibat suap atas pengelolaan puluhan proyek yang dilakukan tersangka RS.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, hasil penyidikan sementara, SL menggarap puluhan proyek dari tersangka RS.

"Ada 26 proyek lolos karena suap, iya," ucap Kasipidsus Ronald Thomas Mendrofa di kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa, 29 Oktober 2024.

Tersangka diduga terlibat suap melalui program pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bekasi.

"Iya (indikasi pokir)," singkatnya.

SL selaku penerima suap dari RS kemudian diberikan dua unit kendaraan mewah, yakni mobil Mitshubishi Pajero Sport dan BMW.

"Dari yang bersangkutan dapat mengerjakan dengan imbalan dengan diberikan kendaraan, roda empat," terangnya.

Penyidik Kejari sudah melakukan pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama dilaksanakan sebelum tahapan Pemilu 2024.

Di hadapan penyidik, SL yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi tersebut dicecar dengan 20 pertanyaan. Pada 29 Oktober 2024, penyidik menetapkan SL sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

"Setelah tahapan KPU pemilu selesai dan bersangkutan langsung datang (ke Kejari Kabupaten Bekasi)," katanya.

Sementara, Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, nilai proyek tersebut bervariasi dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Variasi yah, untuk proyek sekitar 200 dan 300 juta," kata Dwi Astuti.

Penyidik telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan SL sebagai tersangka dengan kendaraan dua unit mobil mewah yang diberikan RS.

Tersangka SL saat ini ditahan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, selama 20 hari. Sekaligus menunggu perkembangan perkara lebih lanjut.

"Ini adalah pengembangan hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi tersangka RS atas tersangka SL. bahwa jaksa penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kedepan, atas SL di Lapas kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan," tutup Dwi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
ketua dpc pdip kabupaten bekasisolemansuap proyekgratifikasikejari

Ihsan Fahmi

Reporter

Aminudin AS

Editor