POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang belum terdaftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Sejahtera (PKH), ada cara mudah untuk bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah tersebut.
PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan berdasarkan kriteria penerima yang telah ditetapkan.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap bisa menekan angka kemiskinan dengan memberikan dukungan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, gizi, serta kebutuhan dasar lainnya.
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk jadi penerima bantuan ini, seperti Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
penerma juga harus tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan miskin yang membutuhkan bantuan berdasarkan penilaian sosial ekonomi.
Lalu, penerima bukan anggota ASN, Polri atau TNI dan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT subsidi gaji dan BLT UMKM. Yang terpenting, penerima harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Daftar di DTKS
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk masuk ke dalam DTKS supaya mendapatkan bantuan, masyarakat tidak dapat melakukan pendaftaran secara langsung.
Namun, masyarakat dapat menggunakan fitur usul di aplikasi Cek Bansos atau mengajukan diri di kelurahan setempat atau melakukan pendaftaran secara online dengan langkah-langkah berikut:
- Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru.
- Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK atau Nomor KTP dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP.
- Klik Buat Akun Baru dan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.
- Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Data yang telah diajukan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk verifikasi dan validasi.
Skema Saldo Dana Bantuan PKH 2024
Adapun saldo dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikutip dari akun Tiktok Bansos Masyarakat, yaitu:
- Ibu hamil Rp3000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini Rp3000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak sekolah SD Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Anak sekolah SMP Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Anak sekolah SMA Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lanjut usia Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Disabilitas berat Rp2.400.000 atau Rp600.000.
Itulah informasi mengenai pendaftaran DTKS yang bisa dilakukan agar mendapatkan saldo dana bantuan dari pemerintah.