Tanggal 31 Oktober 2024 Jadi Batas Akhir bagi Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT, Ada Bantuan Tambahan di Akhir Tahun?

Rabu 30 Okt 2024, 16:04 WIB
Besok 31 Oktober 2024 jadi batas akhir penerima dana bansos PKH dan BPNT simak juga informasi soal bantuan tambahan di akhir tahun.(Poskota/Shandra)

Besok 31 Oktober 2024 jadi batas akhir penerima dana bansos PKH dan BPNT simak juga informasi soal bantuan tambahan di akhir tahun.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Besok, 31 Oktober 2024, jadi tanggal yang dinanti bagi para penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Dua bansos ini akan mencapai batas akhirnya, dan banyak yang bertanya-tanya, apakah akan ada bansos saldo dana gratis tambahan di akhir tahun 2024 ini? Simak informasinya agar tidak ketinggalan!

Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, tanggal 31 Oktober 2024 akan menjadi momen penting bagi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Terdapat dua agenda besar yang berakhir besok terkait klaim saldo dana bansos, dan berikut adalah detail informasinya.

1. Batas Akhir Resertifikasi KPM PKH 

Pertama yang akan mencapai batas akhirnya adalah resertifikasi atau pengecekan ulang terhadap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menjadi peserta PKH dalam waktu cukup lama, biasanya lebih dari lima tahun. 

Resertifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa para penerima masih memenuhi syarat sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan sosial atau sudah beralih menjadi keluarga sejahtera.

Proses pengecekan ini dilaksanakan oleh pendamping sosial PKH menggunakan aplikasi Six Mobile. 

Data KPM yang harus diresertifikasi telah dibagikan oleh Kemensos melalui aplikasi tersebut. 

Bagi para pendamping sosial yang belum menyelesaikan proses resertifikasi, diharapkan segera menuntaskan kegiatan ini paling lambat 31 Oktober 2024.

2. Batas Akhir Pemanfaatan Kartu KKS dan Buku Tabungan 

Kedua adalah batas akhir pemanfaatan atau pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan bagi KPM PKH yang belum mencairkan bantuan sosial periode Juli-Agustus 2024. 

Penerima saldo dana bansos yang telah menerima KKS dan buku tabungan diminta segera mencairkan saldo bantuan sosial sebelum batas akhir. 

Berita Terkait

News Update