Pinjol Saling Tukar Data, Mungkinkah dan Seberapa Berbahaya?

Rabu 30 Okt 2024, 20:05 WIB
Artikel ini akan mengungkap fakta seputar pertukaran data pengguna antar pinjol dan risikonya bagi Anda.. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Artikel ini akan mengungkap fakta seputar pertukaran data pengguna antar pinjol dan risikonya bagi Anda.. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Perkembangan teknologi finansial (fintech) yang pesat, khususnya pinjaman online (pinjol), memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dana.

Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai keamanan data pribadi pengguna.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pinjol saling bertukar informasi pengguna dengan pinjol lainnya?

Mekanisme Pertukaran Data

Secara umum, pertukaran data antar lembaga keuangan, termasuk pinjol, diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan, mencegah penipuan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua jenis data dapat dipertukarkan secara bebas.

Data Apa Saja yang Ditukar?

Data yang umum dipertukarkan antara lain:

  • Nama, nomor KTP, nomor NPWP, alamat, dan informasi kontak.
  • Informasi mengenai pinjaman yang pernah diambil, jumlah pinjaman, dan riwayat pembayaran.
  • Nilai yang menunjukkan tingkat kemampuan seseorang dalam membayar utang.

Risiko Pertukaran Data

Meskipun pertukaran data memiliki manfaat, namun terdapat beberapa risiko yang perlu diwaspadai, antara lain:

  • Data pribadi yang dipertukarkan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti untuk tujuan penipuan atau pemerasan.
  • Terdapat risiko kebocoran data akibat serangan siber atau kesalahan teknis.
  • Pertukaran data tanpa persetujuan nasabah dapat dianggap sebagai pelanggaran privasi.

Perlindungan Konsumen

Untuk melindungi konsumen dari risiko penyalahgunaan data, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mengatur kegiatan usaha pinjol. 

Pinjol harus terdaftar dan berizin OJK untuk beroperasi secara legal dan wajib melindungi data pribadi nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pinjol wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada nasabah mengenai produk dan layanan yang ditawarkan, termasuk mengenai pertukaran data.

Tips Aman Meminjam di Pinjol

Agar lebih aman saat meminjam uang di pinjol, perhatikan tips berikut:

  • Pilih pinjol yang terdaftar dan berizin OJK.
  • Baca syarat dan ketentuan dengan seksama.
  • Hati-hati dengan penawaran bunga yang terlalu rendah.
  • Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat cair.
  • Laporkan jika mengalami tindakan penipuan atau pelanggaran.

Pertukaran data antar pinjol memang memungkinkan terjadi, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi risiko kredit.

Sebagai nasabah, Anda berhak untuk mengetahui dan memahami bagaimana data pribadi Anda dikelola.

Dengan demikian, Anda dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri dari risiko penyalahgunaan data.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait
News Update