POSKOTA.CO.ID - Alat Peraga Kampanye (APK) para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang dipasang di beberapa lokasi, banyak yang rusak. Pemasangan alat peraga kampanye itu difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.
Di beberapa lokasi di Kecamatan Bojong, Angsana dan sejumlah kecamatan lainnya, banyak APK jenis umbul-umbul yang rusak, roboh, dan berjatuhan.
Ketua Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Pandeglang, Rohikmat menilai, pemasangan APK oleh pihak KPU Pandeglang terkesan asal-asalan. Soalnya, banyak APK yang belum lama dipasang tapi sudah banyak yang rusak.
"Pertama tiang umbul-umbulnya yang tidak kokoh, kemudian bahannya juga mungkin kurang bagus, sehingga ketika kena angin umbul-umbul banyak yang tumbang dan rusak," ungkapnya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Seharusnya, menurut Rohikmat, pihak terkait segera menangani APK-APK yang rusak. "Ya minimal dibenahi lagi lah, jangan dibiarkan. Karena kan itu untuk menyampaikan pesan bahwa melalui APK itu masyarakat bisa tahu visi dan misi para calon dan siapa saja calon-calon di Pilkada ini," katanya.
Salah seorang warga Kecamatan Bojong, Pandeglang, Ajis menuturkan, di wilayahnya banyak alat peraga kampanye yang dipasang pihak KPU rusak tapi tidak dibenahi kembali.
"Iya, seperti di Desa Citumenggung, Bojong. APK umbul-umbul di lokasi itu pada roboh dan sobek. Mungkin karena pemasangannya alas-asalan jadi mudah roboh," ujarnya.
Sebelumnya, pada kontestasi politik Pilkada 2024 ini, KPU Pandeglang telah memfasilitasi beberapa jenis APK bagi para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Dari beberapa jenis APK yang difasilitasi KPU Pandeglang tersebut di antaranya, Baliho, umbul-umbul, spanduk, pamflet dan jenis APK lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.