POSKOTA.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven, Rabu 30 Oktober 2024.
Hal ini lantaran dipicu cekcok antara kuasa hukum Baim Wong dengan kuasa hukum Paula Verhoeven di ruang sidang. Cekcok tersebut dipicu lantaran pertanyaan Hakim Ketua terkait kelanjutan sidang yang akan digelar secara e-court.
Mendengar hal itu, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid dengan tegas menolak sidang yang dilakukan secara e-court tersebut. Dirinya meminta sidang dilakukan secara offline dengan sidang yang disepakati bersama.
"Kami maunya (sidang) tetap digelar offline. Tidak masalah sidang offline. Kita tinggal sepakat saja soal waktu kapan, kami siap. Kami akan menyiapkan waktu untuk sidang secara offline," beber Fahmi Bachmid di ruang sidang.
Tetapi pernyataan kuasa hukum Baim Wong pun bertolak belakang dengan keinginan kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Menurut Alvon, ada alasan kenapa pihaknya meminta untuk sidang berjalan secara online dibandingkan offline.
"Menurut kami, ini perlu dipertimbangkan Yang Mulia. Jika setiap saat dikontestasi, bisa jadi masalah. Kami sebenarnya melakukan ini untuk kepentingan anak dan dalam hukum Islam kan anak berhak mendapatkan yang terbaik," beber Alvon mengemukakan alasannya.
Namun pernyataan tersebut langsung dibantah Fahmi Bachmid dan keukeuh menginginkan sidang digelar secara langsung atau offline.
"Majelis, sepertinya beliau (Alvin Kurnia Palma) tidak paham yang saya maksud. Yang saya maksud, sidang selanjutnya tidak melalui e-court, tapi kita hadir di ruang sidang," jelas Fahmi Bachmid.
Tetapi bantahan Fahmi, membuat Alvon tampaknya tak terima dan mengeluarkan pernyataan keras yang menyatakan dirinya sangat paham dengan apa yang dikatakan kuasa hukum Baim Wong tersebut.
Melihat reaksi kubu lawan, Fahmi berusaha menenangkan. "Sebentar. Anda jangan terlalu emosi. Santai saja," ujar Fahmi berusaha menenangkan.
Majelis hakim pun langsung berusaha menenangkan ketika kedua belah pihak mulai memanas. Akhirnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang beberapa saat.
Ini menjadi sidang ketiga bagi Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah dua sidang mediasi berujung buntu.
Dalam hal ini, Baim menyatakan niatnya untuk tetap bercerai dari Paula dan tetap menginginkan hak asuh atas kedua anaknya. Meski begitu, dia memastikan bahwa sang istri akan tetap bisa bertemu anak-anak mereka setelah bercerai.