POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan informasi terkini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, saat ini tengah melakukan proses pemindahan penyaluran saldo dana bantuan sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula melalui PT Pos Indonesia, dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Pemindahan metode penyaluran ini berlaku untuk realisasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran 2024.
Dikutip dari laman YouTube di akun Diary Bansos mengungkapkan, bagi pemilik NIK KTP dan KK terpilih sebagai penerima bansos, pencairan diprediksi bisa dilakukan secara serempak oleh setiap KPM setelah tanggal 12 November 2024.
Hal tersebut mengacu pada surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kemensos pada 28 Oktober 2024, kemarin.
Ia pun melanjutkan, dalam surat tersebut menyiratkan, bahwa perihal peralihan data KPM dari PT Pos ke KKS Merah Putih yang mengalami kegagalan saat proses buka rekening kolektif (Burekol), maka proses perbaikannya diharapkan rampung sebelum tanggal 12 November.
Dengan demikian, dari peralihan metode penyaluran bantuan ini, diharapkan bisa lebih mempermudah para KPM ketika melakukan pencairan melalui bank Himbara (BNI,BRI, BSI dan Mandiri) sebagai penyalur, tanpa harus terlibat antrean di kantor Pos yang dituju.
Selain itu, diupayakan bagi para KPM untuk selalu mengecek secara berkala perihal status pencairan bansos BPNT maupun PKH, melalui laman resmi Kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos SIKS-NG, secara online dan mandiri.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT dan PKH 2024
1. Melalui Laman Resmi Kemensos RI
Sebelum melakukan pengecekan, upayakan KPM menggunakan jaringan internet yang memadai, sebab tidak menutup kemungkinan jika terkendala jaringan internet (lelet/tidak ada signal), maka proses pengecekan status penerima bantuan bisa gagal.
Berikut panduan cek status penerima bansos BPNT dan PKH 2024
- Kunjungi beranda situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, pastikan menuliskan alamat website dengan benar.
- Pilih wilayah domisili KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, secara berurutan.
- Ketik nama lengkap KPM sesuai KTP, upayakan menuliskan nama yang sama ketika melakukan pengusulan.
- Masukkan kode captcha yang tersedia untuk verifikasi data, apabila tidak terbaca, klik tombol ulang untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memulai akses pencairan data KPM yang dimaksud.
Tunggu hingga sistem memberikan informasi perihal data KPM yang bersangkutan, mulai dari nama hingga status pencairan, keterangan dan jadwal pencairan di bank penyalur yang ditunjuk.