POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menampung tuntutan buruh yang menuntut kenaikan upah dalam unjuk rasa di depan Balai Kota pada Rabu, 30 Oktober 2024.
"Ya, pertama ini kan penetapan menjelang UMP ya, itu kan. Kita tetap menghormati hak-hak demokrasi buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya misal lewat unjuk rasa," kata Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Teguh mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 2.500 buruh dari berbagai serikat tersebut mengenai desakan supaya upah dinaikan.
"Dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," ujarnya.
Ia membeberkan, buruh meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinaikkan demi kesejahteraan mereka.
"Perwakilan menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan. Tetapi kita tidak berdiam, kita melakukan upaya-upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak termasuk para buruh," ucapnya.
Ketua Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso mengatakan massa meminta UMP DKI Jakarta pada 2025 dinaikkan 8-10 persen.
"Sesuai dengan kebutuhan hidup layak di DKI Jakarta, itu berkisar antara Rp5,3 juta sampai Rp5,5 juta, kalau persentasinya kita berharap kenaikan nanti bisa mendekati angka 10 persen," tuturnya.
Winarso juga mengapresiasi Pemprov DKI Jakart yang mau menampung aspirasi para buruh dari berbagai serikat itu.
"Harapan berikutnya adalah kita meminta kepada Pj Gubernur bahwa untuk peluang kerja untuk teman-teman yang memang dalam usia kerja, tidak dibatasi oleh usia," ungkapnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.