Ribuan Buruh Kembali Demo, Kawal Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Kamis 31 Okt 2024, 16:19 WIB
Para buruh yang demo di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. (Poskota/Agustin Dwi Anggraini)

Para buruh yang demo di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. (Poskota/Agustin Dwi Anggraini)

POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh dari berbagai serikat kembali menggelar demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Cipta Kerja. Demo digelar di depan gedung MK, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Para demonstran mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. "Sudah datang dari jam 10.00, rama-ramai ke sini," kata Mia, salah satu buruh yang ikut demo.

Para demonstran mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap beberapa pasal dalam Undang-undang Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan pengurangan hak-hak pekerja dan upah minimum.

Dari pantauan Poskota.co.id di lokasi, para demonstran menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan atribut topi di kepala yang bertulisan "Tolak Omnibus Law".

Para demonstran yang turun ini datang dari berbagai wilayah. Seperti Jakarta, Bekasi dan Tangerang.

Mereka berunjuk rasa sambil berpanas-panasan dan tak gentar melantangkan suaranya di depan gedung MK. "Hidup buruh, hidup buruh, hidup buruh," sorak gemuruh demonstran.

Ratusan personel diturunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada demo hari ini. Jalan di depan Patung Kuda juga ditutup.

Dalam orasinya, orator menyampaikan kepada para buruh untuk mengucapkan terima kasih dan mengirimkan karangan bunga jika putusan MK memihak buruh.

"Kita ini para buruh yang tahu diri, nanti para perwakilan buruh akan memberikan karangan bunga ucapan terima kasih ke gedung MK," ucap orator.

Selama demonstrasi berlangsung, situasi di lokasi masih kondusif dan aman. Sementara belum ada informasi resmi mengenai keputusan MK. (M1)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update