2. NIK Masih Terdaftar di Kemendikbud
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu masih tercatat di Kementerian Pendidikan sebagai pelajar atau mahasiswa, itu artinya kamu belum memenuhi syarat untuk mendaftar.
Pastikan kamu telah menyelesaikan pendidikan formal sebelum mencoba mendaftar Kartu Prakerja.
3. Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga (KK)
Dalam satu Kartu Keluarga, hanya dua orang yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja.
Jadi, kalau dalam KK kamu sudah ada dua orang yang lolos, kemungkinan besar pendaftaranmu tidak akan diterima lagi.
4. Kuota Penerimaan yang Terbatas
Setiap gelombang Prakerja memiliki kuota yang terbatas, dan jika pendaftar melebihi kapasitas, maka tidak semua akan lolos.
Tapi tenang saja, masih ada kesempatan di gelombang berikutnya yakni digelombang 72.
Sudah tahu bebrapa penyebabnya, sekarang simak syarat lengkap untuk daftar Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk memastikan kamu bisa klaim saldo DANA Prakerja, berikut beberapa syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau petinggi BUMN/BUMD.
- Maksimal dua orang dalam satu KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Jadi itu dia penyebab kenapa NIK KTP ini ditolak saat daftar Kartu Prakerja.