NIK KTP dan Nama Ini Berhasil Tercatat Valid Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Oktober 2024, Cek Penyaluran Tahap 4!

Selasa 29 Okt 2024, 14:28 WIB
NIK KTP dan nama ini berhasil valid menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH Oktober 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP dan nama ini berhasil valid menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH Oktober 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dana sebesar Rp2.400.000 pada judul diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia selama tahun 2024.

Bantuan diberikan secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan pemerintah selama tahun 2024.

KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.

Dana tersebut wajib digunakan oleh KPM penyandang disabilitas dan lansia untuk mengikuti layanan kesehatan selama tahun 2024.

Kini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap empat periode Oktober 2024 kepada seluruh KPM yang tercatat.

Berita Terkait

News Update