POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama KPM ini telah terpilih untuk menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan November 2024 dipastikan akan segera cair melalui Kartu KKS. Beberapa bank telah memperbarui status keterangan SP2D, sehingga penyaluran bisa dilakukan lebih awal.
Kabar ini tentu menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lama menunggu. Berdasarkan pengecekan, beberapa rekening bank KPM telah berhasil diperbaharui dengan status SPM atau Surat Perintah Membayar.
Ini artinya, sejumlah golongan KPM yang tercatat akan menerima pencairan bantuan lebih dulu pada awal November 2024.
Pantauan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan untuk memantau pencairan BPNT menunjukkan bahwa sejumlah KPM di wilayah tertentu telah mendapatkan update status rekening mereka ke posisi berhasil.
Perubahan ini menunjukkan adanya langkah-langkah sinkronisasi data yang berhasil dilakukan, memastikan bahwa KPM yang sebelumnya sempat tertunda bantuannya dapat kembali menerima dana.
Data terbaru di aplikasi SIKS-NG menunjukkan status keterangan SP2D sudah masuk ke tahap SPM, yang menandakan bahwa Kementerian Sosial telah menerbitkan surat perintah untuk segera membayar.
Dalam beberapa hari ke depan, setelah proses administrasi SP2D dan SII selesai, bank penyalur akan menambah saldo di rekening KPM yang telah memenuhi syarat.
Pencairan kali ini juga mencakup periode alokasi dua bulan yang akan disalurkan ke KPM yang lolos validasi, termasuk KPM PKH murni dan mereka yang sebelumnya terdaftar namun sempat mengalami kendala sinkronisasi data.
Beberapa KPM yang bantuannya sempat tertunda karena data tidak sinkron kini mendapatkan kabar baik setelah dilakukan verifikasi ulang.
Proses pemadanan melalui aplikasi SIKS-NG dengan data Dukcapil dan DTKS membantu mencocokkan data seperti nomor KK, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
Dengan pemutakhiran ini, KPM yang tertunda bantuannya akhirnya dapat menerima bantuan kembali pada periode Oktober-November 2024.
Kementerian Sosial, menekankan bahwa proses sinkronisasi data penerima manfaat menjadi prioritas utama. Dalam upaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos terus memperbarui data penerima sesuai dinamika dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di ckbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah pengecekannya cukup mudah; penerima hanya perlu memasukkan data diri sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaan bantuan dan langkahnya ada pada artikel ini.
Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Penyaluran BPNT untuk bulan September dan Oktober telah dimulai sejak awal Oktober, sementara bagi KPM validasi baru yang terdaftar, dana akan dicairkan antara akhir Oktober hingga awal November.
Bantuan ini diharapkan dapat terus berlangsung setiap bulan, memberikan ketenangan bagi KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan secara konsisten.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut sebagai Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang. Besaran dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana tersebut dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan, KPM bisa menerima Rp400.000. Berikut adalah perinciannya:
- Per bulan: Rp200.000
- Setiap dua bulan: Rp400.000
- Setahun (6 kali pencairan): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh KPM dalam setahun mencapai Rp2.400.000.
Persyaratan Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang memenuhi syarat untuk menerima BPNT. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMD/BUMN, atau mereka dengan pendapatan di atas batas yang ditentukan.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan dari program lain, seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Sosial dan Ekonomi: Penerima harus tergolong rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Mengecek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan bisa mengecek status bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi data wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai data di KTP.
- Ketik 4 huruf kode yang muncul di kotak kode dengan tepat.
- Klik ‘Cari Data’ untuk melihat apakah Anda termasuk penerima Bansos 2024.
Cara Mengecek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain melalui browser, pengecekan bansos juga bisa dilakukan via aplikasi dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru” di aplikasi.
- Lengkapi data seperti username, password, nomor KK, NIK, sesuai dengan e-KTP.
- Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah verifikasi data selesai, akun akan diaktifkan.
- Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
- Di halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos.”
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data.”
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan langkah ini, Anda bisa segera mengetahui status penerimaan bansos Anda untuk akhir tahun 2024.
Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah informasi mengenai penyaluran dana bansos BPNT 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 diterima NIK KTP atas nama KPM yang terpilih sebagai penerima.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di akhir tahun 2024 ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.