NIK dan NISN terpilih menerima saldo dana Rp1.800.000 Gratis dari Program Indonesia Pintar. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

EKONOMI

NIK dan NISN Terpilih Pemerintah, Saatnya Klaim Saldo Dana Rp1.800.000 dari Subsidi Pendidikan, Cek Pencairan Tahap 3!

Selasa 29 Okt 2024, 07:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Buat pemilik NIK dan NISN ini, berhak atas saldo dana gratis Rp1.800.000 dari realisasi penyaluran subsidi pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) tanag mendata NIK dan NISN atas nama kamu, untuk menerima bantuan PIP alokasi anggaran 2024.

Penyeleksian dan pengolahan data dilakukan melalui sistem di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan tepat sasaran kepada siswa penerima.

Dengan adanya pemberian santunan uang tunai PIP, setiap peserta didik penerima bisa menggunakan dana untuk menunjang biaya pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) secara langsung maupun tidak langsung, selama mengenyam wajib belajar 12 tahun.

Proses pemberian dana bantuan PIP, dilakukan pemerintah melalui tahapan berdasarkan komponen siswa penerima, yang terdiri dari 3 tahap.

Saat ini, mulai dari Oktober hingga 3 bulan ke depan, merupakan realisasi dari tahap ketiga, yang berlaku bagi seluruh komponen siswa penerima, di antaranya:

  1. Diberikan kepada siswa pemegang sah Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif
  2. Disalurkan kepada siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dari usulan Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan
  3. Berlaku bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bagi penerima SK Nominasi dan SK Pemberian.

Besaran dana yang akan diterima oleh peserta didik, telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan yang diampu, mulai dari SD hingga SMA dan sederajat, sebanyak 1 kali untuk 1 tahun.

Saldo DANA Rp1.800.000 diberikan kepada siswa yang saat ini tengah mengenyam pendidikan di bangku SMA dan sederajat.

Adapun proses pencairan dana, dilakukan melalui 3 bank Himbara yang berperan sebagai penyalur bantuan, meliputi:

  1. Bank BRI: Dikhusukan untuk melayani penyaluran dana PIP bagi pelajar SD, SMP dan sederajat.
  2. Bank BNI: Ditujukan untuk menyalurkan bantuan kepada siswa SMA, SMK dan sederajat, sedangkan
  3. Bank BSI: Diharuskan melayani pencairan dana PIP bagi semua peserta didik yang berdomisili di Provinsi Aceh.

Dengan demikian, dipastikan seluruh siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima dana PIP, telah melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2024.

Sedangkan bagi yang aktivasinya setelah tanggal tersebut, kemungkinan pencairan bantuan baru bisa dilakukan pada bulan berikutnya antara November hingga Desember. Bahkan bisa jadi, pencairan bantuan disalurkan lebih cepat dari perkirakan sebelumnya.

Bagi peserta didik yang sudah aktivasi rekening SimPel sekaligus pemegang KIP, bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui laman resmi SIPINTAR Enterprise yang dikelola oleh Kemdikbud.

Cara Cek Status Pencairan PIP 2024 Tahap 3

  1. Akses Laman SIPINTAR : Gunakan browser untuk mulai mengakses beranda  SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu 'Cari Penerima PIP: Silakan pilih kanal/menu 'Cari Penerima PIP' untuk memulai pengisian data siswa.
  3. Ketik NISN: Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sesuai dengan yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Ketik NIK siswa: Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau KTP siswa.
  5. Ketik hasil perhitungan: Isi hasil perhitungan dasar matematika pada kolom verifikasi untuk mulai mengakses data penerima.
  6. Klik tombol ' Cek Penerima PIP': Ketuk tombol 'Cek Penerima PIP' untuk memulai akses pencarian data penerima.
  7. Tunggu hingga aplikasi memberikan informasi perihal status pencairan dana PIP atas nama siswa yang dimaksud.

Apabila pada kolom SK Pemberian memberikan keterangan 'Dana sudah masuk' maka dana bantuan PIP sudah mulai bisa dicairkan sesuai dengan nominal, jadwal dan bank penyalur. 

Namun, jika pada tabel informasi masih menunjukan SK Nominasi dan belum beralih ke SK Pemberian, maka segera lakukan aktivasi rekening SimPel, sesuai dengan bank penyalur, hingga batas waktu yang telah ditentukan, paling lambat 31 Desember 2024.

Setelah pengecekan, dipastikan setiap siswa penerima dapat mengetahui informasi terbaru perihal status pencairan dana bansos PIP.

Apabila belum mendapatkan pembaruan informasi, maka kemungkinan penyaluran bantuan dilakukan pada periode pencairan di tahap selanjutnya, setelah aktivasi rekening dilakukan.

Demikian informasi perihal NIK dan NISN siswa terpilih yang berhak klaim saldo dana Rp1.800.000 dari subsidi pemerintah melalui PIP, bagi peserta didik SMA dan sederajat yang terdaftar di Puslapdik. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Perihal penentuan siswa penerima hingga jadwal rinci pencairan bantuan PIP, sepenuhnya kewenangan Kemdikbud, serta tidak dipublkikasikan kepada khalayak. Poskota hanya menyajikan informasi terkait kriteria hingga tahap pencairan yang sudah diagendakan oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialPIP Kemdikbud 2024

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor