Ilustrasi Gedung KPK, KPK tengah menyelidiki dugaan Korupsi Pengadaan Laptop senilai Rp 100 miliar di PT INTI. (sumber foto: dok. KPK)

NEWS

KPK Tangani Kasus Korupsi PT INTI Pengadaan Laptop Senilai Rp100 Miliar

Selasa 29 Okt 2024, 13:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kuat dugaan adanya penyalahgunaan pada pengadaan laptop di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero tahun 2017-2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung turun tangan dan menyelidikinya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Ini merupakan Sprintdik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka," terang Tessa dalam keterangan tertulisnya, Selasa 29 Oktober 2024.

Ditambahkan Tessa, penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti yang ada sebelum menetapkan tersangka dalam kasus yang dimaksud.

Bahkan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut cukup besar yakni mencapai ratusan miliar.

"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar," bebernya.

Untuk mendalami kasus itu, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Natalia Gozali selaku Direktur PT. Mitra Buana Komputindo, Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT. Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016-2017.

Kemudian, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero," tegas Tessa.

Tags:
Korupsi PT INTIKPKKorupsi Laptop

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor