Anda dengan NIK KTP Ini Berhasil Diverifikasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Program Subsidi BPNT 2024, Bagaimana Cara Daftarnya?

Selasa 29 Okt 2024, 22:22 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos Rp2.400.000 dari pemerintah via Bantuan Sosial BPNT. (Dinsos Provinsi NTB)

Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos Rp2.400.000 dari pemerintah via Bantuan Sosial BPNT. (Dinsos Provinsi NTB)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah melakukan verifikasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) tahun 2024.

Berdasarkan verifikasi tersebut, NIK KPM yang terdaftar pada KTP akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga KPM dapat menerima bantuan BPNT senilai Rp2.400.000 per tahun.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan secara ekonomi.

Proses Penyaluran Bansos Rp2.400.000

Setiap bulan, KPM BPNT akan menerima dana Rp200.000. Jika pencairan dilakukan per dua bulan, dana yang diterima KPM adalah Rp400.000, atau Rp600.000 jika setiap tiga bulan.

Data penerima BPNT diperbarui tiap bulan dan diverifikasi oleh Pusdatin Kemensos RI.

Tahapan Penyaluran BPNT

Penyaluran bansos dilakukan bertahap. Jika pencairan dua bulan sekali, bantuan diberikan enam kali setahun; jika tiga bulan sekali, empat kali setahun.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Daerah 3T akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk menjadi penerima bansos 2024, kriteria yang harus dipenuhi adalah:

  • WNI dengan KTP Elektronik.
  • Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS yang diadministrasikan Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengecek status BPNT, kunjungi situs Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah dari provinsi hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha.
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.

Panduan Pendaftaran Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara:

  1. Download aplikasi di Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun baru dengan data pribadi.
  3. Pilih "Daftar Usulan" dan isi data pribadi serta anggota keluarga.
  4. Pilih jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi.

Berita Terkait

News Update