POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Ini berhasil tercatat jadi penerima dari subsidi bansos BPNT 2024, Cek informasinya sekarang.
Pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan penyaluran bansos BPNT kepada masyarakat yang sudah terverifikasi lolos datanya.
Anda yang data NIK KTP sudah tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berhak menerima bansos BPNT ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bansos yang ditujukkan untuk masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Dengan adanya program BPNT diharapkan dapat mensejahterakan ekonomi masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi lebih terbantu dengan bansos ini.
Penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp200.000 per bulan periode bulan September hingga Oktober 2024.
Perlu dipahami bahwa yang mendapatkan bantuan BPNT ini hanya mereka yang sudah terseleksi oleh pemerintah.
Saldo Dana yang diberikan berupa uang tunai yang bisa KPM gunakan untuk membeli kebutuhan ekonomi pangan di e-warong.
Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengang Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bank tersebut ialah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI di khususkan untuk KPM wilayah provinsi Aceh.
Sekarang, KPM bisa cek status pencairan dana bansos BPNT hanya dengan melalui situs resmi cek bansos.
Dapat diakses secara online, KPM bisa langsung mengetahui informasi dengan valid.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2024
1. Buka Google Chrome di perangkat Anda.
2. Salin Link cekbanso.kemensos.go.id.
3. Masukan alamat lengkap sesuai dengan NIK KTP.
4. Isi data diri dan nama lengkap dengan benar.
5. Isi kode captcha dengan benar untu verifikasi.
6. Klik tombol 'Cari Data'
7. Tunggu proses pencarian beberapa menit di dashboard Anda.
8. Hasil pencairan akan muncul di layar, menampilkan nama penerima hingga informasi pencairan bansos BPNT.
Demikian informasi pencairan saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT 2024 kepada KPM.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.