POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp1.200.000 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat KPM yang layak menerima selama 6 bulan.
Alokasi 6 bulan ini bagi KPM yang belum mendapatkan Dana Bansos BPNT dari bulan Juli hingga Desember akhir tahun 2024 nanti.
Dikutip dari Channel YouTube-nya Diary Bansos menyebutkan kemungkinan ada beberapa warga tidak semua KPM menerima Dana Bansos BPNT Rp1.200.000.
Sebab, Dana Bansos BPNT alokasi Juli-Desember bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan selama 6 bulan.
Namun itu juga nanti dilihat dari kelayakan para KPM nya.
Sementara itu, Untuk mengetahui apakah anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek bansos BPNT melalui Hp adalah sebagai berikut.
1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Setelah data terisi lengkap, klik tombol ‘Cari Data’.
6. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.