Klaim saldo Bansos BPNT Rp1.200.000 di Akhir Tahun 2024, Pastikan NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Tertera sebagai Penerima Dana!

Senin 28 Okt 2024, 19:56 WIB
Ilustrasi Klaim saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai Rp1.200.000 di akhir tahun 2024. (Kemensos.go.id)

Ilustrasi Klaim saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai Rp1.200.000 di akhir tahun 2024. (Kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai Rp1.200.000 di akhir tahun 2024 dengan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama Anda tertera sebagai penerimanya.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, saldo dana dari BPNT berpotensi cair dalam tiga periode hingga akhir tahun 2024 kepada golongan tertentu.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa penyaluran saldo dana bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) belum sepenuhnya merata, dengan beberapa bantuan dari tahap sebelumnya yang belum disalurkan.

Jadi, penyaluran saldo dana bansos tersebut hanya akan dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himpunan Bank Negara (Himbara).

Mengingat bahwa penyaluran bansos BPNT untuk kelompok peralihan ini belum terlaksana sejak periode bulan Juli 2024, sehingga menjadi perhatian penting bagi Pemerintah.

Penundaan itu sendiri disebabkan oleh beberapa kendala, termasuk masalah dalam pembuatan rekening bagi KPM secara kolektif, yang mengakibatkan keterlambatan dalam distribusi dana bansos.

Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status NIK KTP serta KK atas nama Anda sebagai penerima saldo daana bansos agar tidak kehilangan kesempatan berharga ini.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah mengenai cara untuk mengecek status penerima bansos BPNT dengan cepat dan efisien melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos)

1. Buka Website Resmi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

Website ini merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerima bansos. 

2. Isi Kolom Data Penerima

Setelah Anda berhasil masuk ke halaman utama, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi. Pertama, pilih provinsi tempat Anda tinggal dari daftar yang disediakan. 

Kemudian, lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan alamat domisili Anda. 

3. Masukkan Nama Lengkap

Selanjutnya, Anda perlu mengisi kolom nama lengkap. Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. 

Ketelitian dalam mengisi nama sangat penting, karena jika ada perbedaan kecil, sistem mungkin tidak dapat menemukan data Anda.

4. Isi Captcha

Di bagian bawah kolom data, Anda akan melihat captcha yang harus diisi. Captcha ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda bukan bot yang melakukan pengecekan secara otomatis. 

Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengisi captcha dengan benar. Jika Anda kesulitan membaca captcha yang ditampilkan, Anda bisa meminta untuk menghasilkan captcha baru.

5. Klik Tombol "Cari Data"

Setelah semua kolom diisi dengan benar, langkah terakhir yang perlu dilakukan adalah mengklik tombol "Cari Data". 

Dengan mengklik tombol ini, sistem Cek Bansos Kemensos akan mulai mencari dan memverifikasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos.

Cara Klaim Saldo Dana Bansos 

Mencairkan saldo dana bansos dari BPNT bisa dilakukan berbagai cara yang dapat Anda pilih. Berikut adalah panduan lengkap mengenai langkah-langkah untuk klaim saldo dana bansos yang bisa Anda ikuti:

1. Cairkan Melalui Mesin ATM

Salah satu cara paling sederhana dan cepat untuk mencairkan bansos BPNT adalah melalui mesin ATM. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan.

  • Temukan ATM Bank Terdekat: Langkah pertama adalah mencari mesin ATM dari bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri). 
  • Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Setelah menemukan ATM yang tepat, masukkan KKS Anda ke dalam slot kartu pada mesin ATM. 
  • Masukkan PIN: Setelah memasukkan kartu, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS Anda. Penting untuk menjaga kerahasiaan PIN ini dan tidak memberikannya kepada orang lain, untuk menghindari penyalahgunaan.
  • Pilih Menu Cek Saldo: Sebelum melakukan pencairan dana, Anda disarankan untuk memeriksa saldo BPNT yang tersedia di rekening Anda dengan memilih menu "Cek Saldo". 
  • Pilih Menu Penarikan Tunai: Setelah memastikan saldo Anda mencukupi, pilih opsi "Penarikan Tunai" untuk mulai mencairkan dana bantuan. Ikuti instruksi yang muncul di layar ATM.
  • Ambil Struk dan Kartu KKS: Setelah transaksi selesai, mesin ATM akan mengeluarkan struk sebagai bukti transaksi dan KKS Anda. 

2. Cairkan Melalui Agen Bank

Selain menggunakan mesin ATM, Anda juga bisa mencairkan dana BPNT melalui agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Adapun cara yang dapat diikuti

  • Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah di wilayah Anda. Agen bank ini biasanya dapat ditemukan di berbagai daerah, termasuk di pedesaan, sehingga lebih mudah diakses.
  • Tunjukkan KKS kepada Agen Bank: Setelah sampai di agen bank, tunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda kepada petugas agen. Tindakan ini penting agar mereka dapat memverifikasi data Anda dengan cepat dan tepat.
  • Masukkan PIN di Mesin EDC: Setelah menunjukkan KKS, agen bank akan meminta Anda untuk memasukkan PIN KKS di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang mereka miliki. 
  • Proses Pencairan Dana:Setelah semua data terverifikasi dan PIN dimasukkan, agen bank akan memproses pencairan dana BPNT sesuai dengan jumlah yang tersedia di rekening Anda. 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengklaim saldo dana bansos dari peralihan PT Pos Indonesia ke rekening KKS.

DISCLAIMER: Penting untuk dicatat bahwa penerimaan bansos diatur oleh berbagai regulasi dan mekanisme yang dikelola oleh Pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update