Rapat ketiga dilaksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada rapat ketiga dijelaskan pentingnya gerakan kepanduan bagi persatuan bangsa. Kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Dalam rapat ketiga ini, sebelum rumusan hasil kongres dibacakan, terlebih dahulu diperdengarkan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman, yakni Indonesia Raya yang nantinya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah merdeka.
Setelahnya, putusan kongres dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta, sebuah putusan yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Adapun ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
Pertama
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kedua
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Ketiga
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Itulah sejarah Sumpah Pemuda yang selalu diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya.