POSKOTA.CO.ID - Simak cara mendaftar bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai program yang rutin disalurkan oleh pemerintah.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bansos BPNT diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, Anda masih punya kesempatan untuk mendapatkan bantuan pangan ini.
BPNT merupakan program yang dirancang secara khusus untuk membantu masyarakat miskin atau rentan guna meringankan beban ekonomi mereka.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat membantu mencukupi kebutuhan para KPM di setiap daerah.
Besaran Bansos BPNT
Saldo dana bansos BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulannya. Adapun untuk pencairannya dilakukan secara bertahap yakni per dua bulan sekali.
Dengan begitu, KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp400.000 per dua bulan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Jika ditotalkan selama satu tahun, mereka akan mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000.
Saldo dana bansos BPNT yang diberikan secara bertahap itu dapat menjadi modal transaksi para KPM untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak, gula, dan lain sebagainya.
Namun, perlu dicatat bahwa bansos BPNT hanya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat penerima bantuan.
Syarat Penerima BPNT
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana bansos BPNT 2024.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Anggota keluarga kurang mampu
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurut TNI, Polisi, atau pejabat negara
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Daftar BPNT
Masyarakat bisa mendaftar untuk menjadi KPM bansos BPNT dengan cara sebagai berikut.
1. Daftar BPNT Online
- Unduh aplikasi resmi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
- Buat akun baru, isi menggunakan nomor KK, KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda aplikasi
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri KPM dan pilih jenis bansos BPNT pada kategori bantuan yang diusulkan
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang atas pengelolaan bantuan ini
2. Daftar BPNT Offline
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili sambil membawa KTP dan KK
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas
- Data pengajuan Anda untuk bansos BPNT akan melalui proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
- Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos), lalu dilaporkan ke Bupati/Wali Kota
- Seteah itu, data diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)
- Bila pengajuan Anda memenuhi persyaratan dan kriteria, dokumen akan disahkan oleh Kemensos RI