Sebaiknya, hapus untuk sementara atau sembunyikan kontak yang berisikan Informasi pribadi pada ponsel Anda. Hal ini untuk menghindari terkenanya kejahatan siber.
3. Gunakan Pinjol Legal OJK
Peer to peer (P2P) lending yang resmi memiliki standar operasional sesuai kebijakan OJK, tidak akan sembarangan mengakses nomor kontak hp Anda.
Maka dari itu, gunakanlah pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Karena nasabah akan dilindungi oleh undang-undang.
4. Waspada Terhadap Aplikasi Pinjol Palsu atau Sudah Dimodifikasi
Perhatikan ciri-ciri pinjol yang menawarkan pinjaman dengan cara cepat dan mudah. Aplikasi pinjol seperti ini sering dimanfaatkan untuk mencuri data pribadi.
Pastikan untuk selalu mendownload aplikasi pinjol dari Google Play Store, App Store, atau dari situs resminya. Hal ini untuk menghindari penyadapan.
5. Melunasi Utang Pinjol Tepat Waktu
Perlu diingat bahwa, bagi debitur yang meminjam dana di manapun termasuk pinjol, harus membayar tepat waktu dan jangan sampai telat.
Jika membayar utang sesuai perjanjian, maka perusahaan pinjol pun tidak akan menagih anda atau menghubungi nomor kontak darurat.
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Begitulah informasi cara mengamankan nomor kontak hp agar tidak dijadikan teror DC lapangan pinjol. Semoga bermanfaat dan berguna untuk pembaca.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.