Anggota DPRD Bandung Yoel Yosaphat: Perda Pemajuan Kebudayaan Bisa untuk Promosikan Budaya

Senin 28 Okt 2024, 16:01 WIB
Foto: Anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Yoal Yosaphat bicara mengenai Perda Pemajuan Kebudayaan. (Dok. DPRD Kota Bandung)

Foto: Anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Yoal Yosaphat bicara mengenai Perda Pemajuan Kebudayaan. (Dok. DPRD Kota Bandung)

POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan telah disahkan tahun 2023 itu masih harus ditingkatkan.

Menurut Yoel saat  pembahasan sebagai ketua panitia khusus Perda Pemajuan Kebudayaan masih banyak organisasi-organisasi kebudayaan yang belum mendapatkan manfaat dari perda tersebut.

"Tujuan membuat Perda Kemajuan Kebudayaan itu untuk menjamin para pelaku seni dan budayawan hidup lebih baik, tapi ternyata masih ada yang belum mendapat bantuan, " ujar Yoel dalam keterangannya diterima Senin, 28 Oktober 2024.

Yoel mengatakan,  bantuan untuk seni budaya masih terbatas belum ada bantuan  untuk keluar negeri dalam mempromosikan kebudayaan padahal cukup penting untuk dikenal lebih luas. Poin penting Perda itu kata Yoel ada dua hal, pertama orangnya atau pelaku seni dan budaya, kedua esensi kebudayaan. 

Untuk orangnya jelas bagaimana pelaku seni dan kebudayaan bisa hidup lebih baik, mendapat pekerjaan lebih baik. Politisi PSI ini menyebut harus dilakukan pengaktivasian kegiatan budaya lebih banyak lagi. Dan untuk kebudayan-nya sendiri bagaimana budaya di Kota Bandung itu diaplikasikan sehingga terintegrasi dengan kebijakan.

Yoel mengatakan, sanggar seni kebudayaan di kota kembang ini ada ratusan tetapi yang aktif hanya beberapa.  Dan yang aktivasi dari sanggar tersebut ada yang pas-pas an, ada yang bagus dan, ada juga yang susah.

“Seharusnya dinas plus stake holder bergabung, baik itu dengan perusahaan, pariwisata, hotel dan sebagainya, sayang ini belum maksimal sehingga masih banyak sanggar, pekerja seni, pelaku budaya kesusahan mendapat bantuan dari dinas pemerintah,” ujarnya.

Sedang soal anggaran kata dia, kemungkinan ada namun anggaran tidak bisa dikeluarkan saat dibutuhkan, tapi diajukan terlebih dahulu dan akan hadir di tahun berikutnya sehingga menyulitkan pelaku seni dan budaya mendapat bantuan kala itu.

Yoel berharap, dengan Perda ini kondisi ekonomi bisa diperbaiki dan ini menjadi PR makanya anggaran harus cukup. Lalu bagaimana aktivasi kebudayaan seni, event agar berjalan, sektor pariwisata dan lainnya. Karena bagaimana mau bikin karya seni bagus kalau makan saja mereka susah,” ungkapnya. 

Masih menurut Yoel untuk mengakomodir semua, baiknya event dilakukan tidak hanya 1 atau 2 kali saja karena jika begitu maka saat klasifikasi pelaku seni budaya terbaik yang akan terus ditampil alias tak bisa bergilir. "Agar bisa aktif maka kerjasama dengan stake holder atau perusahaan setempat harus dilakukan. Selain itu dinas pun harus memiliki database yang benar, sehingga penyaluran talent bisa dilakukan dan tepat," ujarnya. 

Yoel, memgatakan, kendati dalam perda tidak ada sanksi, namun pihaknya terus mengingatkan pihak pemkot agar segera perda dijalankan.  Sementara itu  keluhan para pelaku   lebih pada sarana prasarana, dimana akses gedung yang akan dipakai terbatas.

Hanya ada di timur dan di tengah kota atau Mayang Sunda. Padahal banyak akses ke tempat publik lain milik pemkot, misal dengan kerjasama bisa mengusahakan para pelaku budaya masuk ke mall-mall, tiap minggu rutin tampil disana. (Ril)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update