POSKOTA.CO.ID - Viral, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan petugas polisi tengah melakukan razia penertiban lalu lintas.
Momen tersebut diketahui terjadi di Yogyakarta, tampak seorang pengendara motor berboncengan diberhentikan polisi lalu lintas karena mengganti plat nomor motornya.
Melansir dari akun Instagram @memomedsos, kejadian yang mencuri perhatian publik khususnya, ketika seorang pengendara motor mengganti plat nomor kendaraannya dengan nama sang kekasih.
"Pemuda ini ditilang polisi gara-gara pasang plat nomor pakai nama pacar," tulis keterangan akun tersebut yang dikutip Poskota pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Dalam video terlihat seorang pemuda tengah diberhentikan oleh petugas ke pinggir jalan seusai untuk memberikan tindakan pelanggaran.
Pelanggaran yang dilakukan pemuda bersama kekasihnya itu, ia mengganti plat nomor kendaraan resmi dengan nama pribadi. Tentunya, hal ini telah melanggar hukum yang berlaku.
Polisi tersebut menanyakan kepada pemuda itu mengganti plat nomor kendaraan menjadi "R 4 NI" alias Rani yang menjadi nama sang pacar.
"Kenapa ini platnya satu huruf aja? karena pacar apa gimana?," kata polisi.
Ditanya oleh polisi, pemuda itu hanya mengangguk dan membernarkan jika plat tersebut memiliki arti nama kekasihnya.
Lebih lanjut, polisi yang tengah bertugas itu menyinggung alasan pemotor mengganti plat dengan nama kekasih karena bentuk rasa sayang.
"Karena apa, sayang sama Rani? ditaruh di plat ini?," ucap polisi.
Saat menunjukkan STNK kendaraan tersebut, plat nomor yang digunakan tidak seusai dengan yang tertera di STNK.
Polisi juga mendapati tidak hanya plat nomor yang tidak sesuai, tetapi juga tidak memiliki kaca spion dan knalpot 'brong' yang dilanggar oleh pengendara tersebut.
Aksi pemuda itu pun sontak mendapatkan berbagai komentar dari netizen yang menilai tindakannya itu romantis tetapi menyalahi aturan yang ada.
"Giliran polisi bener, ada aja tingkah warganya yang gak beres wkwk," tulis komentar akun @ra***.
"Oii RANI, awas aja lu sampe diputusin. Dia udah effort banget," sahut akun @an***.
"Bucin boleh tapi tetep aturan lah," tulis akun @wa***.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel dan breaking news setiap hari.