1.999 Kendaraan Langgar Lalu Lintas Saat Operasi Zebra Jaya di Bekasi, Myoritas Pengendara Motor

Selasa 29 Okt 2024, 09:39 WIB
Petugas saat melakukan sosialisasi operasi zebra jaya ke pengendara di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. (Poskota/Ihsan)

Petugas saat melakukan sosialisasi operasi zebra jaya ke pengendara di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. (Poskota/Ihsan)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1.999 kendaraan roda dua dan empat kena tilang saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya yang dilakukan mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

"Jumlah penindakan pelanggaran pada OPS Zebra jaya sebanyak 1.999 pelanggar," kata Kasubid Binops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiono, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dari angka tersebut, pengendara roda dua tercatat yang paling dominan melakukan pelanggaran di jalan raya.

"Pelanggaran terbanyak itu kendaraan roda dua dengan jumlah 1.887 dan roda empat hanya 112 kendaraan," ungkapnya.

Saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya, polisi hanya melakukan sanksi teguran yang bersifat sosialisasi dan imbauan kepada para pengendara.

Devi menyebut, tidak ada pelanggar berat dari para pengendara saat operasi berlangsung.

"Jenis penindakan melaksanakan dengan peneguran, pencegahan secara humanis," sambung Devi.

Devi berharap pengendara selalu tertib berlalu lintas, seperti memakai helm, memperhatikan kondisi kendaraan, tidak berbonceng tiga saat mengendarai sepeda motor dan juga  mentaati rambu lalu lintas.

"Taati segala peraturan, rambu-rambu lalulintas di jalan, agar terhindar dari kecelakaan karena keselamatan menjadi nomer yang paling utama buat semua masyarakat," tutup Devi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
 

Berita Terkait
News Update