Kabar Terbaru! Ada Surat Resmi yang Dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, Apa Isinya? Simak Informasi Berikut Ini

Minggu 27 Okt 2024, 15:09 WIB
Surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos terkait dengan penyaluran bansos PKH. (poskota/Dadan)

Surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos terkait dengan penyaluran bansos PKH. (poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Surat resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), begini penjelasannya.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menarik saldo dana  bantuannya untuk periode Juli-Agustus dan September-Oktober 2024 diharapkan segera cairkan saldo dananya sampai dengan 31 Oktober 2024.

Dikutip dari akun TikTok Bantuan Sosial 2024, hal ini karena akan dilakukan penelitian dari Badan Pemeriksa Keuanga.

"Dan seharusnya pendamping PKH juga  mendampingi apabila KPM-nya belum melakukan transaksi penarikan bansosnya." kata Bantuan Sosial 2024 dikutip Minggu, 27 Oktober 2024.

Untuk pendistribusian KKS itu khususnya untuk KPM lama. Sementara untuk perpindahan dari PT Pos Indonesia menuju Himbara tidak termasuk ke dalam KPM yang dana bansosnya harus segera ditarik pada 31 Oktober 2024. Untu hal ini, belum ada undangan untuk buka rekening kolektif. 

Cara Cek Saldo Dana Bansos

Sebelum Anda mencairkan saldo dana bansosnya, pastikan Anda untuk mengeceknya terlebih dahulu dengan cara berikut ini:

  1. Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
  2. Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pilih menu Informasi Saldo atau Cek Saldo.
  3. Lihat Saldo PKH: Saldo PKH Anda akan ditampilkan di layar

Cara Cairkan Saldo Dana Bansos

Jika sudah terbukti ada saldo yang masuk segera cairkan atau tarik dananya. Berikut langkah-langkah untuk cairkan dana bansos PKH:

  1. Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda.
  2. Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda.
  3. Lalu, Masuk ke menu pengambilan uang, tulis nominal yang ingin dicairkan.
  4. Uang saldo dana bansos bisa langsung Anda terima.

Lakukanlah proses pencairan ini secara langsung melalui gerai ATM terdekat agar saldo dana PKH dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan.

Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PKH yang semakin merata. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

News Update