Sebelumnya disalurkan setiap bulan, bantuan beras CBP 10 kg kini diberikan setiap dua bulan sekali.
Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama kebutuhan pangan.
Melalui program ini, pemerintah menyediakan beras sebagai bantuan untuk memastikan keluarga penerima manfaat memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan pangan.
Program-program bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, perlu dicatat bahwa ketersediaan bantuan bisa berubah, tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi yang sedang berlangsung.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.