POSKOTA.CO.ID - Setelah lolos Kartu Prakerja pasti ada yang bertanya-tanya berapa kitra-kira insentif yang diterima peserta dari Pemerintah? Ketahui jawaban detailnya di artikel ini.
Banyak peserta yang berharap lolos karena bisa dapat saldo DANA gratis yang bisa ditarik langsung ke dompet elektronik.
Makanya banyak calon peserta yang sangat antusias menunggu gelobang baru untuk mengikuti Kartu Prakerja.
Walaupun sampai saat ini Kartu Prakerja berhenti di gelombang 71, dan masih belum diketahui kapan Prakerja gelombang 72 akan segera dibuka.
Bagi kamu yang ingin ikut Prakerja, harus mengetahui dulu berapa sih jumlah uang atau berapa banyak saldo DANA gratis yang bisa kamu klaim.
Ada yang menyebutkan peserta yang lolos bisa klaim saldo DANA prakerja Rp4.200.000, Rp3.500.000 atau Rp700.000, berikut rinciannya.
Insentif Peserta Kartu Prakerja yang Lolos
Awal pemerintah memberikan saldo DANA sebesar Rp4.200.000 yang masuk ke dashboard Prakerja.
Namun, saldo DANA Prakerja tersebut tidak semuanya bisa ditarik. Kamu perlu membeli pelatihan yang menunjang dan meningkatkan skill kamu.
Saldo akan terpakai sampai Rp3.500.000. Nah dari saldo awal Rp4.200.000 sekarang hanya ada sisa saldo Rp600.000.
Setelah beres mengerjakan pelatihan, kamu bisa mengisi survei pasca pelatihan sebanyak 2 kali senilai Rp100.000.
Jadi total saldo DANA gratis yang bisa diterima peserta yang lolos adalah Rp700.000.
Kemudian, saldo DANA tersebut bisa dicairkan ke dompet elektronik atau ke nomor rekening pribadi. Kamu bisa memilih di antara keduanya.
Namun, sebelum itu jangan lupa sambungkan dulu keduanya ke akun Prakerja, agar proses klaim cepat masuk.
Jika kamu ingin ikut daftar Prakerja, simak dulu syaratnya di bawah ini:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Bagi yang akan mendaftar simak persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan laman resmi Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Selalu pantau pendaftaran prakerja gelombang 72 melalui Instagram @prakerja.go.id untuk informasi terbaru.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.