POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan akses kredit bagi masyarakat.
Namun, kemudahan ini juga membawa risiko, terutama jika terjadi gagal bayar atau galbay.
Banyak yang bertanya-tanya, apakah galbay pinjol memengaruhi BI Checking? Jawabannya adalah ya.
Pahami BI Checking
BI Checking, yang sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, mencatat seluruh riwayat kredit debitur, termasuk pinjaman dari bank dan lembaga keuangan non-bank seperti pinjol.
Data ini digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.
Bagaimana Galbay Pinjol Mempengaruhi BI Checking?
Saat galbay pinjol, riwayat kredit Anda di SLIK OJK akan tercatat negatif. Hal ini dapat berdampak serius pada kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Dampak Negatif Galbay Pinjol pada BI Checking:
- Penurunan Skor Kredit
- Kesulitan Mendapatkan Pinjaman
- Pengajuan Kredit Ditolak
- Suku Bunga Lebih Tinggi
- Limit Kredit Lebih Rendah
Apakah Semua Pinjol Tercatat di BI Checking?
Ya, semua pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK wajib melaporkan data debitur ke SLIK OJK. Ini termasuk riwayat pembayaran, baik yang lancar maupun yang macet.
Bagaimana dengan Pinjol Ilegal?
Meskipun tidak terdaftar di OJK, pinjol ilegal tetap dapat memengaruhi BI Checking Anda secara tidak langsung.
Galbay pinjol ilegal dapat memicu masalah hukum dan finansial yang berujung pada pencatatan negatif di SLIK OJK.
Galbay pinjol, baik legal maupun ilegal, dapat berdampak serius pada BI Checking atau SLIK OJK.
Jaga riwayat kredit Anda dengan bijak dalam menggunakan pinjol dan selalu membayar cicilan tepat waktu.
Ingat, riwayat kredit yang baik akan memudahkan Anda dalam mengakses berbagai layanan keuangan di masa depan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari