Selamat! NIK KTP dengan Nama Lengkap Anda Terverifikasi Lolos Terima Saldo Dana Gratis Rp800.000 dari Bansos BPNT 2024, Cek Pencairannya di Sini

Sabtu 26 Okt 2024, 15:08 WIB
Saldo dana gratis bansos BPNT 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Saldo dana gratis bansos BPNT 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Syarat Penerima Bansos BPNT Perlu dipahami bahwa bansos BPNT hanya akan disalurkan kepada para KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT ini juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang diantaranya: 

  1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  2. Terdaftar dalam basis data (DTKS).
  3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD. 

Cara Cek Status Bansos BPNT

Jika Anda ingin memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cek bansos di http://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi alamat lengkap Anda dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan status penerimaan Anda..

Dana bantuan yang diterima KPM diharapkan digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. 

Apabila KPM mengalami kesulitan dalam pencairan dana, disarankan untuk segera menghubungi cabang bank Himbara terdekat atau dinas sosial setempat.

Demikian informasi mengenai pencairan saldo DANA gratis senilai Rp800.000 dari program subsidi BPNT bulan Oktober 2024. Pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Disclaimer: Penggunakan kata Anda dalam judul ditujukan untuk masyaratak yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos BPNT. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update