POSKOTA.CO.ID - Daftarkan NIK di KTP serta Nama Anda agar bisa mendapatkan saldo dana dari subsidi bantuan sosial BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Syarat KPM adalah masyarakat yang bekerja sebagai pegawai aktif atau pensiunan yang tidak menerima gaji minimal UMR yang berasal dari keluarga tidak mampu serta tercatat pada desil terbawah data kemiskinan.
Setiap penerima manfaat yang terdata berkesempatan mendapatkan bantuan uang dari pemerintah sebesar Rp2.400.000 untuk penyaluran selama satu tahun.
Proses penyalurannya juga akan terbagi menjadi enam tahap, nantinya setiap bulan KPM bakal mendapatkan dana sebesar Rp200.000 dengan pencairan lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk Anda yang ingin mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program BPNT 2024, silahkan simak cara pendaftaran selengkapnya di sini.
Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
-
Buka aplikasi, lalu buat akun baru
-
Masukkan NIK KTP, No KK, nama lengkap, dan alamat yang sesuai dengan data di KTP
-
Tunggu beberapa saat untuk akun Anda diverifikasi oleh sistem
-
Lalu, jika sudah silahkan login
-
Kemudian “Tambahkan Usulan”
-
Pilihlah jenis bantuan sosial yang Anda inginkan
-
Isi semua data yang diminta
-
Sistem akan memvalidasi data yang telah dimasukkan dengan data di Disdukcapil
-
Tunggu hingga calon penerima disesuaikan untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah
Itulah cara daftar penerima program bantuan sosial BPNT 2024, dengan adanya bansos ini pemerintah berharap masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat bisa memperoleh kehidupan yang layak dalam memenuhi kebutuhan pangannya sehari-hari.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya hanya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.