Pinjaman Online Anda Tidak Bisa Diajukan? Kenali Penyebabnya di Sini!

Sabtu 26 Okt 2024, 17:36 WIB
Penyebab tidak bisa mengajukan bisa jadi karena masalah pada BI Checking, simak cara ceknya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Penyebab tidak bisa mengajukan bisa jadi karena masalah pada BI Checking, simak cara ceknya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) gagal terus? Kenali penyebab-penyebabnya di sini.

Pinjol seringkali dijadikan pilihan dalam mendapatkan bantuan dana dikala darurat dan mendadak.

Melalui pinjol, para nasabahnya bisa mendapatkan bantuan dengan limit hingga jutaan rupiah, tenor pinjaman yang panjang, dan suku bunga rendah.

Fitur tersebut bisa didapatkan dengan mudah dari aplikasi pinjol yang banyak tersedia di internet.

Pinjaman tersebut bisa didapatkan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto masabahnya.

Nantinya, swafoto dan KTP para nasabah akan menjadi bukti yang tercatat pada BI Checking.

BI Checking merupakan sebuah program yang mencatat dan merekam riwayat kredit juga pinjaman yang dimiliki oleh seseorang.

Apabila terdapat masalah dalam pembayaran pinjol, BI Checking juga dapat bermasalah dan menyebabkan blacklist yang membuat nasabah tidak dapat mengajukan pinjamannya.

Simak cara cek BI Checking dan tips menghindari masalahnya dengan mudah di bawah ini.

Cara Cek BI Checking

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek BI Checking dengan mudah di internet:

  1. Kunjungi situs resmi www.idscoore.id
  2. Buat akun idscore apabila belum punya
  3. Login dengan username dan password yang sudah dibuat
  4. Pilih 'Cek Skor Kredit Anda Sekarang'

Data BI Checking para nasabah akan ditampilkan setelah melakukan tahap-tahap di atas.

News Update