Dapat Teror DC Pinjol Lewat Telepon? Pahami Hak Anda dan Cara Menghadapinya

Sabtu 26 Okt 2024, 15:27 WIB
Merasa terancam oleh DC pinjol yang terus menelpon? Pahami hak Anda dan cara menghadapi teror. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Merasa terancam oleh DC pinjol yang terus menelpon? Pahami hak Anda dan cara menghadapi teror. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan akses kredit bagi masyarakat.

Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko teror dari debt collector (DC) pinjol jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Tak jarang, DC pinjol menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, seperti ancaman melalui telepon, untuk menagih utang.

Artikel ini akan membahas informasi penting mengenai pinjol dengan DC yang mengancam, hak-hak Anda sebagai debitur, dan cara menghadapi teror tersebut.

Pinjol dan Praktik Penagihan yang Meresahkan

Pinjol ilegal seringkali menjadi sumber masalah utama dalam kasus teror DC.

Mereka beroperasi di luar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan cenderung mengabaikan etika penagihan.

Ancaman melalui telepon, penyebaran data pribadi, hingga teror ke kontak darurat menjadi modus operandi yang kerap digunakan.

Kenali Hak Anda sebagai Debitur

OJK telah mengatur mekanisme penagihan pinjaman online yang harus dipatuhi oleh semua penyelenggara pinjol legal.

DC pinjol dilarang melakukan penagihan dengan cara-cara yang mengintimidasi, melecehkan, atau merendahkan martabat debitur.

Ancaman melalui telepon, baik berupa kekerasan verbal maupun ancaman penyebaran data pribadi, jelas melanggar aturan tersebut.

Cara Menghadapi Ancaman DC Pinjol Melalui Telepon

Jika Anda menerima ancaman dari DC pinjol melalui telepon, penting untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

  1. Catat identitas penagih, termasuk nama, perusahaan, dan nomor telepon yang digunakan.
  2. Simpan bukti-bukti ancaman, seperti rekaman percakapan atau screenshot pesan singkat.
  3. Jika memungkinkan, ajak seseorang untuk mendampingi Anda saat berkomunikasi dengan DC.

Laporkan Tindakan DC yang Melanggar Hukum

Jangan ragu untuk melaporkan tindakan DC pinjol yang melanggar hukum ke pihak berwajib.

Anda dapat mengajukan pengaduan ke OJK melalui layanan pengaduan konsumen atau ke Kepolisian.

Sertakan bukti-bukti yang telah Anda kumpulkan untuk memperkuat laporan Anda.

OJK dan Kepolisian akan menindaklanjuti laporan Anda dan memberikan sanksi kepada pinjol yang melakukan pelanggaran.

Solusi Mengatasi Masalah Pinjol

Jika Anda mengalami kesulitan dalam membayar pinjol, segera komunikasikan dengan pihak pinjol.

Ajukan restrukturisasi kredit atau keringanan lainnya yang dapat membantu Anda melunasi utang.

Hindari meminjam ke pinjol lain untuk membayar utang sebelumnya, karena hal ini hanya akan memperburuk situasi keuangan Anda.

Teror DC pinjol merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.

Pahami hak-hak Anda sebagai debitur dan jangan takut untuk melaporkan tindakan DC yang melanggar hukum.

Cari solusi terbaik untuk mengatasi masalah pinjol Anda dan hindari jeratan pinjol ilegal yang dapat merugikan Anda.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait
News Update