NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terdata Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cek Pencairan Tahap 4!

Sabtu 26 Okt 2024, 08:06 WIB
NIK e-KTP atas nama anda telah terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama anda telah terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama anda telah terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini telah mendata NIK e-KTP atas nama anda untuk menerima bantuan PKH tahun 2024.

Pendataan dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Dengan adanya bantuan PKH, penerima bisa menggunakan dana untuk menunjang kehidupan selama satu tahun.

Proses penyaluran dana PKH dilakukan pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan selama tahun 2024.

Kini penyaluran dana bulan Oktober 2024, telah tiba pada tahap keempat kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan Rp600.000 setiap tahapnya.

Pencairan dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri yang dimiliki KPM.

Setiap KPM menerima Rekening KKS dengan jenis yang berbeda sesuai wilayah alamat tempat tinggal.

Bagi NIK e-KTP yang sudah terdaftar dan memiliki Rekening KKS bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui aplikasi milik Kemensos RI.

Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 4

1. Unduh Aplikasi

Berita Terkait

News Update