Komponen penerima manfaat dengan NIK KTP dan KK yang sudah terverifikasi ini dapat menerima dana bansos PKH 2024, total pencairan saldo hingga Rp2,4 juta ke rekening KKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Komponen Penerima Manfaat dengan NIK KTP dan KK yang Terverifikasi Ini Dapat Menerima Dana Bansos PKH 2024! Total Pencairan Saldo hingga Rp2,4 Juta ke Rekening KKS

Sabtu 26 Okt 2024, 15:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Komponen penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini yang telah terverifikasi dapat menerima dana bansos PKH 2024, total pencairan saldo hingga Rp2,4 juta ke rekening KKS via Himbara, informasi lengkapnya simak artikel ini. 

Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di penghujung tahun 2024 akan dibagi dalam tiga kategori utama berdasarkan periode pencairan, yang diperkirakan akan dimulai pada November.

Pertama, kategori bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang belum menerima pencairan sejak Juli, di mana bantuan akan diberikan untuk dua tahap sekaligus yaitu tahap Juli-September dan Oktober-Desember, sehingga nominal bantuan yang diterima akan lebih besar.

Pada kategori ini, jumlah bantuan bagi setiap komponen keluarga, seperti anak usia sekolah dan lanjut usia, akan berlipat dua sesuai tahapan yang belum dicairkan.

Kategori kedua mencakup KPM PKH yang pencairan bantuannya hanya berlaku untuk Oktober hingga Desember, dengan jumlah bantuan yang sesuai dengan komponen keluarga yang dimiliki, seperti Rp225.000 untuk anak SD dan Rp600.000 untuk lansia atau penyandang disabilitas berat.

Sementara kategori terakhir adalah bagi KPM PKH yang pencairan bantuannya disalurkan rutin setiap dua bulan sekali, dengan nominal bantuan November-Desember berkisar antara Rp150.000 hingga Rp500.000, bergantung pada komponen anggota keluarga.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Meski banyak yang berharap akan ada bonus tambahan di akhir tahun seperti pada 2023 lalu dengan adanya bantuan El Nino, hingga kini belum ada informasi dari pemerintah tentang bonus atau tambahan bantuan untuk 2024.

Hal ini kemungkinan karena tidak ada faktor alam besar seperti El Nino yang mempengaruhi harga pangan pada tahun ini.

Pemerintah akan melanjutkan pencairan bantuan reguler, termasuk PKH, BPNT, dan PIP, serta tambahan beras 10 kg untuk KPM tertentu di bulan Desember. Update lebih lanjut akan disampaikan setelah pemerintah merilis status pencairan terbaru

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran bansos PKH 2024 dengan total pencairan saldo dana hingga Rp2,4 juta diterima komponen penerima manfaat yang NIK KTP dan KK nya sudah terverifikasi oleh pemerintah, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialBansos KemensosBansos PKH 2024Program Keluarga Harapansubsidi pemerintahNIK KTP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor