Selain tentang komponen penerima, kemensos juga memperbaharui mekanisme pencairan saldo bansos, di antaranya:
Pembukaan Rekening
Proses pertama yang akan dilalui oleh penerima manfaat baru ialah membuka rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kata lain rekening pencairan.
Pembukaan rekening ini akan dilakukan oleh pihak penyalur dan penerima manfaat hanya perlu menyiapkan data kartu tanda penduduk (KTP), nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga (KK).
Sosialisasi Pencairan Bantuan
Dalam tahapan ini, penerima manfaat yang telah dinyatakan lolos oleh Kemensos, akan diberikan informasi terkait apa yang bisa boleh dilakukan atau tidak.
Penyaluran Dana Bantuan
Setelah proses sosialisasi serta pembukaan rekening selesai. Penerima manfaat terdaftar akan memasuki tahap penyaluran dana bantuan.
Informasi ini bisa diketahui dengan melihat update dari sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG).
Pencairan Dana
Tahap ini merupakan yang paling ditunggu-tunggu, pasalnya penerima manfaat mulai menerima dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Biasanya saat mencapai tahap ini, status pencairan di SIKS NG sudah mencapai tahap standing instruction (SI).
Pelaporan
Apabila sudah mendapatkan pencairan dana bantuannya, penerima manfaat biasanya harus melaporkan bukti pencairan kepada pendamping bantuan sosial setempat.
Besaran Dana Bantuan Sosial
Dalam penyalurannya, bantuan sosial ini diberikan per dua bulan dan tiga bulan.
Untuk bantuan per dua bulan, disalurkan melalui rekening kartu kesejahteraan sosial (KKS).
Sementara untuk yang per tiga bulan disalurkan melalui Pos Indonesia.