Kemensos Perbaharui Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Sabtu 26 Okt 2024, 13:21 WIB
Ilustrasi komponen penerima anak usia balita yang menerima saldo dana bansos.. (Istimewa/Kemensos)

Ilustrasi komponen penerima anak usia balita yang menerima saldo dana bansos.. (Istimewa/Kemensos)

Selain tentang komponen penerima, kemensos juga memperbaharui mekanisme pencairan saldo bansos, di antaranya:

Pembukaan Rekening

Proses pertama yang akan dilalui oleh penerima manfaat baru ialah membuka rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kata lain rekening pencairan.

Pembukaan rekening ini akan dilakukan oleh pihak penyalur dan penerima manfaat hanya perlu menyiapkan data kartu tanda penduduk (KTP), nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga (KK).

Sosialisasi Pencairan Bantuan

Dalam tahapan ini, penerima manfaat yang telah dinyatakan lolos oleh Kemensos, akan diberikan informasi terkait apa yang bisa boleh dilakukan atau tidak.

Penyaluran Dana Bantuan

Setelah proses sosialisasi serta pembukaan rekening selesai. Penerima manfaat terdaftar akan memasuki tahap penyaluran dana bantuan.

Informasi ini bisa diketahui dengan melihat update dari sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG).

Pencairan Dana

Tahap ini merupakan yang paling ditunggu-tunggu, pasalnya penerima manfaat mulai menerima dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Biasanya saat mencapai tahap ini, status pencairan di SIKS NG sudah mencapai tahap standing instruction (SI).

Pelaporan

Apabila sudah mendapatkan pencairan dana bantuannya, penerima manfaat biasanya harus melaporkan bukti pencairan kepada pendamping bantuan sosial setempat.

Besaran Dana Bantuan Sosial

Dalam penyalurannya, bantuan sosial ini diberikan per dua bulan dan tiga bulan.

Untuk bantuan per dua bulan, disalurkan melalui rekening kartu kesejahteraan sosial (KKS).

Sementara untuk yang per tiga bulan disalurkan melalui Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update