Kapan Bisa Klaim Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah Lewat Prakerja? Cek Faktanya di Sini!

Sabtu 26 Okt 2024, 13:45 WIB
Klaim insentif saldo DANA dari Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Klaim insentif saldo DANA dari Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Anda dapat klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari pemerintah melalui program Prakerja apabila lolos seleksi pendaftaran setiap gelombangnya yang telah digelar sejak 2020 lalu. 

Saldo tersebut merupakan dari dua insentif yang diberikan pihak penyelenggara untuk setiap para peserta lolos yang telah menerima Karu Prakerja. 

Insentif tersebut dapat langsung dicairkan ke dompet elektronik atau rekening seperti DANA, OVO, Gopay, LinkAja, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA). 

Para peserta dapat menggunakannya untuk mencukupi sejumlah kebutuhan mulai dari transportasi hingga biaya makan sebelum mendapatkan pekerjaan, modal usaha kecil-kecilan, dan sebagainya. 

Seperti diketahui bahwa Prakerja sendiri pada dasarnya ditujukkan untuk para pencari kerja, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi, pelaku UMKM, hingga pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

Apa Itu Pakerja? 

Prakerja adalah salah satu program pemerintah yang memberikan beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 kepada para peserta yang berhasil lolos seleksi pendaftaran. 

Peserta dapat membeli berbagai pelatihan yang tersedia di dalamnya, bahkan sesuai minat masing-masing untuk meningkatkan keahlian dalam suatu bidang pekerjaan atau bisnis. 

Lantas, kapan bisa mengklaim saldo DANA gratis dari Prakerja? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Kapan Bisa Klaim Insentif Saldo DANA dari Prakerja? 

Berikut waktu tepat yang bisa dilakukan untuk klaim insentif saldo DANA dari Prakerja: 

  1. Berhasil dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Prakerja
  2. Telah menerima Kartu Prakerja
  3. Mendapatkan beasiswa pelatihan
  4. Membeli pelatihan 
  5. Menyelesaikan pelatihan
  6. Mengisi survei evaluasi sebanyak dua kali
  7. Menyambungkan dompet elektronik dengan akun DANA

Syarat Daftar Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
  2. Memiliki KTP dan KK.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Mencari pekerjaan atau pekerja yang dirumahkan.
  5. Pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
  6. Pelaku UMKM.
  7. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, atau perangkat desa.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait waktu yang tepat dapat klaim insentif Prakerja. 

Namun perlu dicatat bahwa Prakerja gelombang 72 sendiri belum dibuka sehingga insentif belum bisa diraih oleh siapa pun. 

Berita Terkait

News Update