Cara Cepat Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Cukup Akses Link cekbansos.kemensos.go.id via HP

Sabtu 26 Okt 2024, 10:51 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Sementara pencairan lainnya untuk KPM peralihan dari Pos Indonesia ke rekening KKS, terpantau untuk pemegang KKS BRI.

Saldo dana Rp800.000 terpantau masuk ke rekening KKS BRI baru. Bantuan dengan nominal tersebut, untuk pencairan periode Juli - Agustus dan September - Oktober 2024.

Sebagai tambahan informasi, KPM bansos peralihan Pos Indonesia ke rekening KKS ini belum mendapatkan pencairan bantuannya sejak Juli 2024, dan baru di bulan Oktober bantuannya cair.

Selanjutnya, khusus untuk penerima manfaat ini pencairannya direncanakan menggunakan sistem rapel atau pencairan sekaligus.

Kendati demikian, bagi KPM yang telah terdaftar namun masih belum mendapatkan rekening KKS barunya bisa menghubungi pendamping bantuan sosial setempat untuk menanyakan informasi terbaru terkait distribusi rekeningnya.

Kemudian perkiraannya pencairan menggunakan sistem rapel. Alhasil, bila KPM masih belum mendapat rekening KKS-nya hingga akhir Oktober 2024. Kemungkinan bantuan akan dicairkan sekaligus mulai dari Juli hingga Desember 2024.

Cara Cek Status Penerima

Berikut ini cara mudah dan cepat untuk mengecek status penerima manfaat, dengan menggunakan perangkat HP, yaitu:

  • Masuk ke web browser yang ada di perangkat HP
  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data diri dengan lengkap mulai dari provinsi, kota, kabupaten, kecamatan dan desa
  • Masukkan data nama penerima manfaat
  • Isi kode verifikasi di kolom yang telah tersedia
  • Tekan tombol 'Cari Data' dan tunggu hingga sistem memunculkan data lengkap penerima manfaat

Demikian informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT beserta cara mengecek status penerima manfaatnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update