Ilustrasi saldo dana bansks PKH (Foto: Pixabay)

EKONOMI

Cair Dobel! Saldo Dana Bansos PKH Mulai November 2024 ke Rekening Pemilik NIK KTP Ini, Cek Faktanya di Sini!

Sabtu 26 Okt 2024, 18:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus dicairkan hingga akhir tahun 2024 ini ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, ada sejumlah KPM pemiliki NIK KTP yang terdata di DTKS akan menerima bantuan dengan nominal dobel atau dua kali lipat dari Bansos PKH mulai November 2024 mendatang. 

Penerima Bansos yang dicairkan dobel tersebut adalah KPM PKH peralihan Kantor Pos Indonesia yang baru mendapatkan KKS baru pada November atau Desember 2024 dan KPM yang baru menerima KKS peralihan namun bantuannya belum dicairkan. 

Seperti diketahui bahwa KPM Bansos PKH alokasi 3 bulan, bantuannya kini dialihkan dari Kantor Pos Indonesia ke KKS melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol), yang dilakukan sejak Agustus 2024. 

Maka dari itu masih banyak KPM yang belum mendapatkan saldo PKH untuk periode Juli-September 2024. 

Bagi Anda yang belum dicairkan bantuannya pada bulan ini, maka kemungkinan besar mendapatkan pencairan dobel untuk dua periode sekaligus untu periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024. 

Namun, kata Diary Bansos, namun pencairan dobel tidak cair pada hari yang sama tetapi dalam waktu yang berdekatan. 

“Karena yang dicairkan ini dua tahap maka bagi KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah SD itu bantuannya yang diterima Rp450.000. Kemudian yang memiliki anak SMP sederajat Rp750.000. Kemudian yang SMA Rp1 juta,” kata Diary Bansos. 

Tidak hanya itu, bantuan untu ibu hamil dan balita juga menjadi Rp1.500.000. Namun tidak semua KPM dapat menerima bantuan dobel tersebut, semua tergantung dari proses verifikasi data yang dilakukan Kemesos. 

“Apabila ada KPM yang dinyatakan tidak layak, maka bantuannya yang dicairkan untuk tahap tiga saja. Jadi untuk tahap yang keempat tidak dicairkan karena sudah dianggap tidak layak menerima,” lanjut dia. 

Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos PKH

Hanya KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK )yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG saja yang dapat menerima saldo dana Bansos Kemensos PKH.

1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

DTKS adalah pusat data yang berisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan informasi lainnya terkait penerimaan bansos pemerintah mulai dari BPNT hingga PKH. 

Apabila Anda telah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dan namanya tercantum di DKS, maka berpotensi mendapatkan bansos karena sudah terverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

2. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Pemerintah Daerah selalu melakukan verifikasi dan validasi KPM melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sebagaimana diketahui akun ini berfungsi untuk mengatur data di setiap daerah secara akurat. 

KPM yang dapat menerima bantuan sosial pada setiap periode atau tahapnya hanya yang NIK KTP dan KK serta namanya tercantum Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang terdapat di akun SIKS-NG. 

Jadi apabila nama, NIK KTP, dan KK KPM tidak terdata di kedua data di atas, maka Anda tidak akan menerima bansos tersebut lagi. 

Kriteria Penerima Bansos Kemensos PKH 2024

Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima bansos PKH: 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dobel saldo dana bansos PKH 2024.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danabansosBantuan sosialpkhProgram Keluarga Harapan

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor