Kabar Terbaru! NIK KTP Ini Segera Disalurkan Saldo Dana Rp500.000 oleh Bansos PKH November-Desember 2024, Simak Informasinya di Sini!

Sabtu 26 Okt 2024, 19:58 WIB
Saldo dana bansos PKH November-Desember 2024 fix dicairkan dalam waktu dekat. (Rivero Jericho S/Poskota)

Saldo dana bansos PKH November-Desember 2024 fix dicairkan dalam waktu dekat. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp500.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 akan disalurkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK KTP pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan segera mendapatkan bantuan PKH periode salur November-Desember 2024.

Kabar baiknya bantuan PKH pada periode salur ini akan dicairkan dalam waktu dekat.

Prediksi tersebut berdasarkan pencairan periode akhir tahun di tahun-tahun sebelumnya yang selalu cepat pencairannya.

Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, penyaluran bantuan saldo dana ini akan dilakukan dalam minggu ke 2 bulan November mendatang.

"Perkiraannya, pencairan ini akan dilakukan pada minggu ke-2 bulan November ya, mengingat ini adalah penyaluran akhir tahun. Ujar DIARY BANSOS.

"Kepastian periode salur ini dapat dilihat pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Ditunjukan bahwa penyaluran November-Desember 2024 sudah mulai dijalankan walaupu masih banyak nama KPM yang belum terdaftar." Tambah DIARY BANSOS.

Para NIK KTP yang terdaftar bisa melakukan pengecekan ulang di situs resmi cek bansos kemensos untuk mendapatkan kepastian penyalurannya.

Silakan simak informasi terkait nominal saldo dana yang disalurkan kepada para komponen terdaftarnya berikut cara ceknya di sini.

Nominal Bansos PKH

Bantuan sosial PKH menyalurkan bantuannya dengan nominal yang disesuikan dengan golongan-golongan yang sudah dibagikan:

  1. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
  2. Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  3. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  4. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  5. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Nominal yang diberikan juga diseuaikan oleh kebutuhan sehari-hari para penerimanya.

Berita Terkait
News Update