POSKOTA.CO.ID - Tidak perlu khawatir berikut ini Daftar aplikasi pinjaman Online Legal (Pinjol) yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Cek selengkapnya.
Dari banyaknya aplikasi Pinjol mampu menghasut masyarakat untuk memilihnya. Dengan begitu sebelum kamu meminjam dana cari tahu dulu legalitas aplikasi Pinjol tersebut.
Bisa saja Pinjol itu belum memiliki izin beroperasi oleh OJK, tentu hal ini dapat beresiko tinggi saat kamu sudah berhasil terjerat utang.
Karena jika kamu memilih dan menggunakan apikasi Pinjol yang sudah berizin dan memiliki legalitas OJK, kamu tidak perlu merasa takut dan cemas.
Seluruh pergerakan Pinjol Legal ini diawasi OJK, jadi sudah pasti aman dan terpercaya.
Berikut ini deretan aplikasi Pinjol Legal yang bisa kamu coba dan cek langsung di Google Play Store.
1. Dana Rupiah
Dana Rupiah dikelola oleh PT Layanan Keuangan berbagi, dan juga sudah terdaftar OJK.
Mereka menjamin pinjaman Anda dalam 1 jam ini bakal ditransfer otomatis.Prosesnya juga mudah, pengajuan di aplikasi Dana Rupiah tanpa ada agunan, atau jaminan.
Sedangkan untuk bunga biaya proses 0,3%, biaya penilaian di 0,362%, bunga 0,038%, dan biaya komisi 0,1%.
2. Singa
Singa merupakan fintech pinjaman online yang memberikan limit maksimal Rp30 juta.
Singa sudah terdaftar di OJK, dan juga menjadi bagian dari AFPI (Anggota Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). Maka sudah aman, dan terpercaya.
Tenor pinjaman mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Pengajuannya sangat simpel, Anda hanya perlu KTP, dan data pribadi yang valid.
Setelah itu, Singa akan mengklaim proses dengan cepat. Hanya dalam waktu maksimal 48 jam.
3. Easycash
Easycash ini sudah terdaftar OJK, dan juga sudah bagian dari AFP.
Easycash juga mengklaim bahwa pengajuannya sangat mudah. Hanya membutuhkan tiga step.
Limit yang diberikan maksimal Rp80 juta dengan bunga maksimal 0,3%. Sedangkan, tenor bisa diatur mulai dari 1 bulan, hingga 12 bulan.
Mereka bakal mengklaim pengajuan Anda maksimal 3 menit. Jika proses pengajuan Anda sudah diterima, uang langsung dicairkan.
4. PinjamYuk
PinjamYuk tersebut sudah berizin, dan diawasi oleh OJK, serta tergabung dengan AFPI.
Limit yang diberikan PinjamYuk maksimal Rp25 juta bagi Anda yang berhasil pinjam uang di aplikasi pinjol tersebut.
Adapun syarat pengajuan di PinjamYuk, yakni umur 21 tahun, memiliki penghasilan dan juga memiliki NPWP, beserta KTP.
5. FinPlus
Finplus mengklaim hanya perlu 3 langkah untuk melakukan pinjaman di aplikasi tersebut.
Pertama, tinggal download aplikasi Finplus. Lalu, daftarkan diri Anda. Kedua, pilih produk yang mau Anda pinjam.
Ketiga maksimal 1x24 jam pengajuan Anda akan tahu disetujui, ataupun tidak oleh aplikasi Finplus. FinPlus dioperasikan oleh PT Rezeki Bersama Teknologi alias PT RBT.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.