POSKOTA.CO.ID - Menghindari investasi bodong dan jerat pinjaman online (pinjol) sangat penting agar keuangan tetap aman. Berikut adalah beberapa cara menghindari investasi bodong dan jerat pinjol.
Investasi bodong sering menjanjikan keuntungan yang tidak realistis. Ketika skema tersebut runtuh, para investor bisa kehilangan seluruh modal yang mereka tanamkan.
Investasi bodong dan pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar atau diatur oleh otoritas keuangan.
Hal ini membuat investor dan peminjam sulit untuk melindungi diri mereka dari praktik penipuan dan memastikan bahwa mereka tidak akan mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi masalah .
Apa itu Investasi Bodong?
Investasi Bodong adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan investasi yang tidak sah atau ilegal, yang sering kali mengarah pada penipuan.
Dalam investasi bodong, para pelaku menawarkan imbal hasil yang tinggi tanpa risiko yang jelas, dan sering kali tidak ada dasar yang kuat untuk klaim tersebut.
Investasi ini bisa beroperasi dalam bentuk skema Ponzi atau piramida, di mana keuntungan dibayarkan kepada investor lama menggunakan uang dari investor baru, bukan dari keuntungan bisnis yang sah.
Hal ini biasanya menyebabkan kerugian besar bagi para investor ketika skema tersebut runtuh.
Apa itu Jerat Pinjol?
Jerat Pinjol (Pinjaman Online) merujuk pada praktik peminjaman uang melalui aplikasi atau platform digital yang sering kali menawarkan kemudahan akses dan pencairan yang cepat.
Namun, banyak pinjol tidak resmi atau ilegal yang menerapkan bunga yang sangat tinggi dan tidak transparan, serta menerapkan metode penagihan yang agresif.
Jerat pinjol ini dapat menyebabkan peminjam terjebak dalam utang yang berlipat ganda, karena bunga yang terus meningkat dan biaya tambahan yang tidak terduga.