POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dengan nama Anda telah dikirim saldo dana bansos hingga Rp900.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat agar mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Pada tahun 2024, pemerintah kembali melanjutkan komitmennya dalam menyalurkan saldo dana bansos dari PKH melalui empat tahap pencairan.
Dalam setiap tahap pencairan, jumlah bantuan yang diterima bisa bervariasi, tergantung pada jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam bansos PKH.
Untuk pencairan bulan Oktober sendiri, Pemerintah telah menyalurkannya secara berkala ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdiri dari, bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri.
Bagi Anda yang belum menarik saldonya, pastikan untuk mengecek status penerimaannya terlebih dahulu dan mencairkannya di mesin ATM terdekat atau agen bank yang ditunjuk Pemerintah.
Penting untuk diingat bahwa bantuan yang tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan hilangnya akses ke dana tersebut.
Rincian Bansos PKH
Per tanggal 23 Oktober 2024, terdapat lebih dari 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan belum mencairkan saldo dana bansos telah disalurkan.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, nominal bantuan PKH ini bervariasi tergantung pada komponen keluarga masing-masing, mulai dari Rp300.000, Rp400.000, Rp600.000, hingga Rp900.000.
Bagi KPM yang sudah melihat adanya saldo bantuan di rekening KKS, sangat disarankan untuk segera melakukan transaksi atau pencairan hari ini juga.
Ingat, jangan sampai menunggu hingga tanggal 31 Oktober 2024, karena jika saldo dana bansos tidak dicairkan hingga batas waktu tersebut, bank penyalur berhak menarik kembali dana tersebut ke kas negara.
Berikut adalah rincian saldo dana bansos dari PKH sepanjang tahun 2024 sesuai dengan kategori KPM yang ditetapkan Pemerintah.
- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan SD: Rp900.000 per tahun
- Pendidikan SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
Cara Cek Bansos Kemensos
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status bantuan Anda melalui situs resmi cek bansos kemensos secara online.
1. Buka Laman Resmi Cek Bansos
Langkah pertama, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengakses situs resmi ini untuk menghindari kesalahan atau risiko keamanan.
2. Masukkan Informasi Wilayah
Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat kolom-kolom yang perlu diisi dengan informasi wilayah. Masukkan secara rinci data tempat tinggal Anda yang terdiri dari, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Pastikan semua informasi sudah diisi dengan benar karena data ini penting untuk mencari status bantuan sosial yang tepat.
3. Isi Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP. Harap periksa kembali agar nama yang diinput sudah benar dan tidak ada kesalahan ketik.
Nama yang sesuai dengan KTP akan memudahkan sistem dalam mencocokkan data Anda sebagai penerima bantuan.
4. Isi Captcha untuk Verifikasi
Di bagian bawah halaman, Anda akan menemukan kotak captcha yang digunakan sebagai langkah verifikasi. Captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot, serta melindungi sistem dari penyalahgunaan.
Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar ke kolom yang disediakan. Jika kode captcha tidak terbaca jelas, Anda bisa me-refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Tekan Tombol "Cari Data"
Setelah semua data diisi dengan benar dan kode captcha sudah dimasukkan, klik tombol "Cari Data." Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, maka Anda berhak mendapatkan bantuan PKH sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara Tarik Saldo Dana Bansos
Berikut adalah panduan singkat untuk menarik saldo dana bansos dari PKH melalui mesin ATM terdekat dan agen bank yang ditunjuk Pemerintah.
1. Tarik Melalui Mesin ATM
Mencairkan bansos BPNT melalui mesin ATM adalah cara yang cepat dan praktis. Ikuti langkah-langkah berikut ini dengan seksama.
- Temukan ATM Terdekat: Cari ATM dari bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti BRI, BNI, BSI, atau Mandiri.
- Masukkan KKS: Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda ke dalam slot kartu ATM.
- Masukkan PIN: Setelah kartu dimasukkan, masukkan PIN KKS Anda dengan hati-hati untuk menjaga keamanan akun.
- Cek Saldo: Pilih opsi "Cek Saldo" untuk memverifikasi jumlah bantuan yang telah diterima.
- Penarikan Tunai: Pilih "Penarikan Tunai" untuk mencairkan dana. Harap dicatat bahwa dana BPNT hanya dapat digunakan untuk pembelian bahan makanan di e-warung.
- Ambil Struk dan Kartu: Setelah transaksi selesai, ambil struk dan kartu KKS sebagai bukti.
2. Tarik Melalui Agen Bank
Selain melalui ATM terdekat, Anda juga bisa mencairkan saldo dana bansos dari PKH melalui agen bank. Berikut caranya.
- Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank yang berkolaborasi dengan pemerintah di sekitar Anda.
- Tunjukkan KKS: Tunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada petugas agen.
- Masukkan PIN di Mesin EDC: Masukkan PIN KKS pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yang disediakan agen.
- Proses Pencairan: Setelah data Anda diverifikasi, agen bank akan mencairkan dana BPNT sesuai saldo yang tersedia di rekening Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, Anda dapat dengan mudah menarik saldo dana bansos dari PKH pada periode kali ini.
Sekali lagi, pastikan Anda menarik saldo dana bansos dari PKH pada tahap ini sebelum tanggal 31 Oktober 2024.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.