NIK KTP dan KK Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Melalui Bansos PKH-BPNT, Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial Akhir Tahun 2024 Sudah Ditentukan Kemensos, Cek Estimasi Pencairannya di Sini

Jumat 25 Okt 2024, 20:36 WIB
Ilustrasi cara cek status bansos PKH-BPNT untuk KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar secara online lewat HP. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi cara cek status bansos PKH-BPNT untuk KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar secara online lewat HP. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Status “SI” (Standing Instructions) merupakan tanda bahwa dana bantuan sudah siap disalurkan ke rekening penerima. 

Setelah status ini muncul, pencairan akan dilakukan dalam waktu kurang dari satu minggu. Namun, jika status SI belum ada, perkiraan pencairan bantuan belum dapat dipastikan.

Cara Cek Status Bantuan PKH dan BPNT Melalui Situs Kemensos dan SIKS-NG

Untuk memastikan status penerimaan bantuan sosial, masyarakat dapat mengeceknya melalui situs resmi Kemensos secara mandiri atau bisa juga melalui SIKS-NG dengan bantuan pendamping sosial dan operator di desa setempat.

Di bawah ini merupakan langkah-langkah mudah cara cek bansos melalui situs kemensos dan SIKS-NG.

Cara Cek Bansos di Situs Kemensos

  1. Buka situs resmi Kemensos di laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data diri, seperti nama dan alamat sesuai KTP.
  3. Pilih wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  4. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.

Cara Cek Bansos melalui SIKS-NG

  1. Kunjungi aplikasi atau situs SIKS-NG yang digunakan oleh pemerintah daerah.
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data identitas lain yang diminta.
  3. Status bantuan akan ditampilkan. Jika status sudah "Standing Instructions" (SI), biasanya bantuan akan cair dalam waktu 1 hingga 7 hari.

Itu dia informasi mengenai estimasi jadwal penyaluran saldo dana Bansos PKH dan BPNT di akhir tahun 2024. Semoga bermanfaat untuk Anda dan keluarga.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update