Cara Daftar Prakerja Lewat Hp, Persiapan Pendaftaran Gelombang 72

Jumat 25 Okt 2024, 16:19 WIB
Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Mendaftar ke Program Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui handphone untuk bersiap bergabung ke gelombang 72 ketika dibuka.

Calon peserta yang saat ini menunggu pembukaan pendaftaran gelombang 72 dapat mulai membuat akun dan mendaftar.

Sehingga saat pembukaan gelombang dibuka nantinya, peserta langsung bergabung dan ikut seleksi pendaftaran.

Pendaftaran disarankan menggunakan handphone untuk mempermudah proses verifikasi KTP dan scan wajah calon peserta.

Berikut ini cara yang bisa digunakan untuk membuat akun dan mendaftar Prakerja menggunakan handphone.

Cara Daftar Prakerja Lewat Hp

1. Daftar akun

Buka situs Prakerja pada www.prakerja.go.id dan klik daftar dengan memasukkan alamat email dan password.

2. Isi data diri dan verifikasi

Anda harus memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan yang ada di KTP, nomor KK dan tanggal lahir dengan benar untuk proses verifikasi.

Selanjutnya pendaftar harus mengisi data diri yang teriri dari nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, alamat email, nama lengkap ibu kandung, status pernikahan, jumlah tanggungan, dan alamat sesuai KTP.

Pastikan data yang pendaftar isi sudah benar.

3. Mengunggah foto KTP dan scan wajah

Unggah foto KTP sesuai dengan panduan dari Prakerja. Disarankan untuk menggunakan HP agar mempermudah pengambilan foto.

Setelah itu, pendaftar harus scan wajah mengikuti instruksi dari Prakerja.

4. Menjawab pertanyaan

Prakerja akan memberikan pertanyaan pada proses pendaftaran. Pendaftar harus menjawab pertanyaan eperti alasan mengikuti Prakerja dan minat keterampilan.

5. Verifikasi nomor HP

Pendaftar harus melakukan verifikasi nomor HP dengan memasukkan nomor HP dan menunggu kode OTP masuk ke nomor peserta. 

Selanjutnya masukkan kode 6 digit tersebut ke dalam kolom kode OTP.

6. Tes kemampuan dasar

Tahap selanjutnya dalam proses pendaftaran adalah tes kemampuan dasar yang berupa tes penalaran verbal dan penalaran kuantitatif.

Akan diberikan waktu 40 menit untuk mengisi tes. Tes hanya bisa dilakukan satu kali.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update