Namun perlu dicatat bahwa tidak semuak KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat meraih bansos BPNT sepenuhnya karena dinilai sudah tidak layak menerima bantuan dari pemerintah lag.
Lantas, apa saja kriteria yang dinilai layak oleh pemerintah dan bank penyalur? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos BPNT
Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima bansos BPNT:
- NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS dan memiliki KKS
- Tercatat di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
- Bukan bagian dari perangkat desa
Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Cara cek status penerima saldo dana bansos BPNT 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.