POSKOTA.CO.ID - Saat membutuhkan dana cepat, masyarakat lebih memilih mengakses pinjaman online atau pinjol.
Namun ada rasa ketakutan saat mengalami gagal bayar atau galbay, sebab di Indonesia banyak hal buruk yang terjadi akibat dari pinjol.
Agar tidak mengalami galbay atau hal yang tidak diinginkan saat mengajukan pinjaman lewat layanan pinjol, simak langkah-langkahnya di artikel ini.
Sekilas tentang Pinjol
Pinjaman online alias pinjol, telah dianggap sebagai solusi oleh banyak orang saat dalam kondisi finansial yang terdesak.
Pasalnya, layanan pinjaman secara online ini menawarkan kemudahan pengajuan pinjaman, kecepatan pencairan, serta limit pinjaman yang cukup besar.
Tentu saja layanan itu disenangi banyak orang, sehingga pinjol selalu menjadi pilihan ketika membutuhkan dana cepat.
Meski begitu, saat akan mengajukan pinjaman penting untuk memperhatikan secara detil terkait legalitas hukum, suku bunga, syarat ketentuan dan lain sebagainya.
Hal itu sangat diperlukan agar tidak terjebak dan terjerat pinjol ilegal yang akan sangat merugikan, bukan hanya secara materi tetapi juga secara psikologi.
Kerugian lainnya yang didapat saat berurusan dengan pinjol ilegal, yaitu penyalahgunaan data pribadi. Hal ini yang harus diwaspadai.
4 Cara Ajukan Pinjaman di Pinjol dan Anti Galbay
Berikut ini cara untuk mengajukan pinjaman di pinjol serta menghindari galbay, di antaranya:
Memperhatikan Legalitas Hukum Platform Pinjol
Bila hendak mengajukan pinjaman, pilihlah platform pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).