POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dengan nama Anda yang terdaftar menerima saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT berpotensi cair dua kali lipat November-Desember 2024.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, jadwal pencairan saldo dana PKH dan BPNT untuk alokasi November-Desember tahun 2024 ini mengacu pada pengalaman panyaluran bansos di tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, pencairan BPNT mulai dilakukan pada tanggal 12 November, dimulai oleh Bank BNI, diikuti oleh Bank BSI, Bank BRI, dan diakhiri oleh Bank Mandiri.
Sementara itu, untuk bansos PKH, pencairan saldo dimulai pada tanggal 14 November 2023. Bagi Anda yang memenuhi syarat, penting untuk memastikan bahwa NIK di KTP Anda terdaftar dan valid.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bansos yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu, seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Besaran dana bansos tersebut bervariasi tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kategori penerima, seperti anak SD, SMP, SMA, dan lainnya.
Sedangkan, Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT ialah bansos yang menggantikan program Rastra (Raskin) dengan sistem yang lebih modern dan efisien.
Dengan BPNT, penerima manfaat tidak lagi menerima bahan pangan secara langsung, melainkan mendapatkan uang yang dapat digunakan untuk membeli sembako sesuai kebutuhan.
Rincian Bansos PKH dan BPNT
Untuk rincian nominal bantuan PKH yang akan cair, bagi anak SD sederajat akan menerima sebesar Rp450.000. Sedangkan bagi yang bersekolah di SMP sederajat, jumlah bantuannya mencapai Rp750.000.
Lebih lanjut, bagi pelajar SMA sederajat, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp1.000.000. Selain itu, bagi para lansia, bantuan yang disiapkan adalah sebesar Rp1.200.000.
Bagi balita, jumlahnya akan mencapai Rp1.500.000. Ini adalah kabar baik bagi banyak keluarga, terutama menjelang akhir tahun ketika banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
Kemudian, besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, setiap kali pencairan, penerima akan menerima total uang sebesar Rp 400.000.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bantuan sosial Anda melalui layanan Cek Bansos Kemensos.
- Kunjungi Situs Resmi: Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Tampilan Pencarian Data: Setelah masuk, Anda akan melihat tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Isi Data Lokasi: Masukkan informasi mengenai lokasi Anda, termasuk nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan Nama Penerima: Ketikkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Verifikasi Kode: Ketik 4 huruf kode yang muncul dalam kotak kode. Jika kode tersebut kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru.
- Cari Data: Kemudian, klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses.
- Lihat Hasil Pencarian: Setelah itu, sistem akan menampilkan data apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Segera cek NIK di KTP atas nama Anda dan persiapkan diri untuk menerima saldo dana bansos dari PKH dan BPNT yang berpotensi cair dua kali lipat pada periode November-Desember 2024.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.