POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan siswa yang tercantum dalam daftar penerima, berhak menerima saldo dana bansos Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua anak, terutama bagi mereka yang berada dalam kelompok ekonomi rentan.
Untuk siswa yang namanya sudah tercatat sebagai penerima bantuan, pencairan dana ini bisa dilakukan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang dimiliki di bank yang telah ditunjuk.
Rekening SimPel dirancang khusus untuk siswa agar dapat menabung dengan mudah, serta memungkinkan pencairan bantuan langsung ke rekening tanpa ribet.
Proses pencairan ini bertujuan agar siswa tidak perlu antri di kantor bank, melainkan bisa menarik saldo dana bansos langsung melalui ATM atau teller, asalkan rekening tersebut sudah aktif dan terverifikasi.
Pada bulan Oktober 2024 sendiri, bansos PIP memasuki tahap ketiga pencairan yang akan disalurkan secara bertahap melalui rekening SimPel milik siswa.
Jadwal Pencairan Bansos PIP
Proses pencairan saldo dana bansos dari PIP tahap 3 direncanakan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun jadwal tersebut sudah ditetapkan, realisasi pencairan dana bisa berbeda-beda bagi setiap siswa, tergantung pada beberapa faktor.
Proses pencairan dana PIP tahap 3 ini tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Setiap wilayah dan bank penyalur, seperti BRI, BNI, dan BSI memiliki jadwal dan prosedur pencairan yang tidak sama.
Untuk itu, penting bagi Anda memantau status penerimanya secara berkala secara online melalui situs resmi Kemdikbud.
Rincian Bansos PIP
Pada tahun 2024, bansos PIP memberikan bantuan dana yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima oleh siswa di setiap jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus untuk siswa baru dan kelas akhir, jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp225.000.
- Siswa SMP: Bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, besaran bantuannya adalah Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK: Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun. Namun, bagi siswa baru dan kelas akhir, bantuan diterima akan berkisar antara Rp500.000 hingga Rp900.000, tergantung pada kebijakan yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima PIP
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bansos PIP secara online yang bisa Anda simak selengkapnya.
1. Akses Situs Resmi PIP
Langkah pertama, buka situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Isi Data yang Diminta
Setelah halaman utama situs terbuka, cari kolom 'Cari Penerima PIP.' Di kolom ini, masukkan informasi yang dibutuhkan, yaitu NISN, NIK dan hasil penjumlahan yang tertera.
3. Klik Tombol 'Cari'
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol 'Cari.' Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan status penerimaan bantuan PIP. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status tersebut akan muncul pada layar.
Cara Tarik Saldo via Rekening SimPel
Apabila Anda sudah mengecek status penerima, berikut adalah cara mengaktivasi rekening SimPel siswa agar segera aktif dan siap mencairkan bantuan PIP yang diberikan oleh pemerintah.
1. Kunjungi Bank yang Ditunjuk
Langkah pertama, kunjungi bank yang telah ditunjuk untuk pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Bank yang bekerja sama dalam program ini adalah BRI, BNI, atau BSI. Pilihlah bank yang telah ditentukan oleh pihak sekolah atau yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
2. Bawa Surat Keterangan dari Sekolah
Pastikan Anda membawa surat keterangan resmi dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa tersebut merupakan penerima manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Surat ini biasanya berisi informasi penting yang menunjukkan bahwa siswa berhak membuka rekening SimPel untuk menerima bantuan PIP.
3. Siapkan Identitas Diri
Jangan lupa membawa identitas diri saat berkunjung ke bank. Bagi siswa, bisa menggunakan Kartu Pelajar atau identitas lainnya yang dimiliki.
Jika diwakili oleh wali siswa, siapkan juga KTP atau identitas diri dari wali yang bertanggung jawab atas siswa tersebut.
4. Isi Formulir Pembukaan Rekening
Setelah tiba di bank, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening SimPel. Pastikan semua informasi yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen pendukung yang dibawa.
Formulir ini berisi data-data yang diperlukan untuk mengaktifkan rekening SimPel yang nantinya akan digunakan untuk pencairan dana bantuan PIP melalui ATM.
Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, siswa dengan NIK dan NISN yang terdaftar dapat menarik saldo dana bansos dengan mudah melalui rekening SimPel teraktivasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.