POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang menantikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 bisa segera bersiap memenuhi persyaratan, peserta bisa klaim saldo dana hingga Rp700.000 sebagai insentif.
Prakerja adalah salah satu program bantuan pemerintah yang memberikan pelatihan kerja kepada masyarakat.
Tujuan dari program ini adalah meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja dari para peserta, supaya nantinya bisa mendapat pekerjaan.
Jika berhasil menyelesaikan semua tahapan Prakerja, maka tiap peserta akan mendapatkan sertifikat dan insentif sebagai modal untuk bekerja.
Nominal insentif bantuan Kartu Prakerja ini adalah Rp700.000, diterima melalui pelatihan Rp600.000 dan pengisian survei evaluasi Rp100.000.
Adapun total bantuan Prakerja per orang adalah Rp4.200.000, dengan saldo Rp3.500.000 dipergunakan untuk kebutuhan biaya pelatihan.
Nah informasi terbaru program Kartu Prakerja akan segera dibuka untuk gelombang 72. Meski belum diketahui kapan pendaftarannya dibuka, bantuan ini dipastikan akan dilanjutkan kembali.
Bagi masyarakat yang sebelumnya belum kebagian mendapat bantuan Kartu Prakerja, pastikan telah memenuhi syarat untuk ikut mendaftar pada program Kartu Prakerja gelombang 72.
Syarat Penerima Prakerja
Pemerintah menargetkan para penerima bantuan ini adalah angkatan profuktif yang belum bekerja dan sedang mencari kerja. Diharapkan para peserta nantinya mendapat bekal yang cukup untuk bersaing di dunia kerja.
Jadi sebelum mendaftar, wajib tahu berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja pemerintah:
- Warga Negara Indonesia berumur antara 18 dan 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Pekerja tidak terampil yang sedang mencari pekerjaan
- Terkena PHK, atau perlu meningkatkan keterampilan kerjanya. Pekerja yang terkena PHK yang bukan merupakan penerima upah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Non-PNS, Ketua dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta direksi/komisaris/komite pengawas BUMN atau BUMD
- Penerima manfaat dapat menerima Hanya 2 NIK per kartu keluarga
Link Daftar Kartu Prakerja
Masyarakat yang berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja pemerintah bisa mendaftarkan diri secara online.