POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Oktober 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantaun ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk Anda yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima, segera cek rekening KKS Anda untuk memastikan pencairan bantuan sosial ini.
PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang untuk membantu keluarga miskin, serta rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Proses pengecekan apakah Anda menerima Bansos PKH, bisa dilakukan secara mandiri secara online.
Anda hanya perlu mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan NIK KTP serta data diri lainnya.
Situs ini akan memberikan informasi mengenai status penerimaan Anda dan apakah dana bantuan sudah ditransfer ke rekening KKS.
Dana dari PKH bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan penting, seperti biaya sekolah anak, pembelian makanan bergizi, dan keperluan kesehatan lainnya.
Setiap penerima bansos PKH ini, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Bantuan tersebut, selanjutnya akan disalurkan dalam saldo dana tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, serta Bank BSI).
Untuk mengeceknya, apakah Anda terdaftar sebegai penerima bansos PKH 2024 ini, begini cara ceknya.
Cara cek Rekening KKS Penerima Bansos PKH 2024
- Silahkan Anda kunjungi cekbansos.kemensos.go.id di mesin perambah.
- Lalu masukkan data diri Anda denga lengkap seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KKS.
- Selanjutnya silahkan masukkan kode captcha untuk verifikasi.
- Lalu Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan PKH 2024 ini.
Besaran Saldo Dana Penerima Bansos PKH Berdasarkan Kategori
Berikut ini besaran saldo Dana yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat (PKM) Bansos PKH 2024.
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.